Polsek Kuntodarussalam Amankan Seorang Pengedar Sabu di Desa Kembang Damai

Polsek Kuntodarussalam Amankan Seorang Pengedar Sabu di Desa Kembang Damai

Rohul (Beritaintermezo) - BDM alias BD (27) warga Desa Kembang Damai Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu diamankan Jajaran unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam sekira pukul 11.30 WIB dia Ditangkap karna diduga melakukan tindak pidana (TP)  penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Senin (20/2/2017).

Penangkapan tersebut di benarkan  Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto, SIK melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Suheri Sitorus sabtu malam melalui Press Relesnya.

Dari tangan tersangka  polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus paket plastik berisi kristal putih diduga Narkotika jenis sabu seberat 1.85 Gr,  Uang tunai Rp.550.000, (lima ratus lima puluh rb rupiah) dan satu Unit sepeda motor merk Yamaha Vega," Kata Paur Humas.

Dijelaskan IPDA Suheri Kronologis penangkapan, Pada hari Senin (20/2/2017) Sekira Pukul 09.00 Wib Kanit Reskrim Bj.Tanjung mendapat info bahwa di rumah sdr. Elvis di desa kembang damai sedang ada transaksi Narkoba jenis sabu - sabu.

Mendapat Informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam bersama dua orang Personil lainnya langsung melakukan penggerebekan terhadap  Rumah yg dimaksud dan dari hasil penggrebekan tersebut polisi menemukan tiga orang laki laki sedang berada di rumah tersebut.

Kemudian dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan dari penggrebekan tersebut hanya satu orang yang berhasil diamankan, Pelaku  diketahui bernama BUDIMAN dan dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan satu paket kristal Putih diduga kotika jenis Sabu selanjutnya Pelaku dan barang bukti  dibawa ke Polsek Kunto Darussalam untuk dilakukan proses sidik dan pengembangan," ungkap IPDA Suheri. (joh)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index