KPU Rohul Tetapkan Bupati dan Wabup Rohul Terpilih Hari Ini

KPU Rohul Tetapkan Bupati dan Wabup Rohul Terpilih Hari Ini

Rohul (Beritaintermezo.com) - Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon nomor urut 1 , Hafith Syukri-Nasrul Hadi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) langsung menjadwalkan Pleno Penetapan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Rohul pada Rabu (27/1/2016) di Hotel Sapadia.

Komisioner KPU Rohul Bidang Sumber Daya Manusia, Sri Wahyudi menjelaskan, Pleno Penetapan Calon Terpilih akan dilaksanakan sekira jam 14.00 WIB.

"Saat ini kita sudah mulai mempersiapkan, rapat pleno penetapan calon terpilih. Semoga berjalan lancar dan sesuai dengan harapan kita bersama," katanya, Selasa (26/1/2016).

Wahyudi mengakui untuk keamanan pelaksanaan Pleno Penetapan Calon Terpilih sudah dikoordinasikan KPU Rohul dengan Kabag Ops Polres Rohul, Kompol Jaka Wahyudi.

Diketahui, dalam putusan MK, dibacakan Ketua Majelis Hakim Konstitusi Arief Hidayat, para gugatan pemohon dinilai tidak memenuhi syarat sebagaimana ditentukan dalam Pasal 158 UU 8 Tahun 2015 dan Pasal 6 PMK 1-5 Tahun 2015.

Berdasarkan Pasal 158 ayat (2) huruf d UU 8 Tahun 2015 dan Pasal 6 ayat (1) huruf d PMK 1-5 Tahun 2015 perbedaan perolehan suara antara pemohon dengan pihak terkait atau pasangan calon peraih suara terbanyak.(joh)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index