Rohul (Beritaintermezo.com) - Agar bisa memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), perizinan, dan pemberitahuan kegiatan masyarakat ke Polres Rokan Hulu (Rohul), pihaknya berikan fasilitas nyaman bagi masyarakat.
“Agar masyarakat nyaman saat lakukan pengurusan atau minta izin di Polres, kita sediakan tempat tunggu yang nyaman, dengan menggunakan AC agar tidak panas,” jelas Kapolres Rohul AKBP. Pitoyo Agung Yuwono, melalui Kasat Intelkam AKP. Aditya Reza Syaputra, Senin (29/2/2016).
Ditambahkannya, dimana fasilitas yang diberikan agar kenyamanan saat melakukan pengurusan, berupa ruang tunggu yang nyaman dilengkapi dengan Televisi, sehingga masyarakat tidak jenuh saat menunggu.
Selain itu, ruang tunggu juga dilengkapi AC, serta pihaknya juga sediakan Wifi gratis ke para pengurus. Sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat berada di polres Rohul.
“Kita akan berikan pelayanan yang maksimal ke masyarakat. Seperti Ruang tunggu yang lapang, dilengkapi dengan fasilitas penunjang seperti Wifi, sumua itu cuman demi kepuasan masyarakat, makanya kita selalu membuat perbaikan ke arah yang lebih baik,” ucapnya.
Kasat Intelkam berharap, dengan diberikanya fasilitas yang nyaman, bisa berdampak positif bagi masyarakat, untuk melakukan segala pengurusan tanpa melalui perantara. Bukan hanya itu saja, dengan melakukan segala urusan tanpa memalui prantra, akan mencerdaskan masyarakat, sehingga tidak akan ada calo yang bisa merugikan masyarakat.
“Kita tahu, bila melalui calo biaya yang dikeluarkan akan banyak, untuk itulah kalau mengurus sendirian jadi tahu berapa harga yang dikeluarkan, sehingga masyarakat menjadi pintar,” imbaunya.
AKP Aditya mengungkapkan, untuk pengurusan SKCK sesuai dengan PP Nomor 50 tahun 2010 tentang PNBP dikenakan biaya sebesar Rp 10 ribu. Sehingga masyarakat hanya diwajibkan membayar sesuai dengan peraturan, dan di luar itu tidak ada pungutan lain.
Dimana sesuai catatan, pihak polres, sudah mengeluarkan SKCK 403 permohonan selama di 2016. Pada Januari ada 227 pemohon dan sisanya di Februari.
“Mayoritas yang mengurus SKCK mereka para pencari kerja. Memang SKCK menjadi syarat wajib bagi sejumlah perusahan dan tempat kerja lainya,” paprnya.
Dirinya juga menghimbau ke masyarakat, untuk melakukan pengurusan dengan cara datang sendiri tanpa melalui perantara. Serta menyiapkan persyaratan dari rumah bagi pengurusan SKCK, sehingga bisa siap dalam satu hari kerja.
“Semoga dengan adanya fasilitas ini, bisa menumbuhkan minat masyarakat untuk melakukan pengurusan dengan datang sendiri,” harapnya.(joh)