Sekda dan Pejabat Meranti Hadiri Monev Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Sekda dan Pejabat Meranti Hadiri Monev Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Meranti (Beritaintermezo.com)-Monitoring dan evaluasi realisasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegasi tahun 2016 digelar KPK di ruang rapat kantor Inspektorat Provinsi Riau, Pekanbaru, Jumat (24/2) lalu. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi yang telah ditandatangani pada 13 April 2016 oleh Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

Dalam audiensi tersebut hadir Perwakilan KPK Juned Junaidi dan Ariz Arham, serta Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala BPMD, Sekwan, Kepala BPKAD, Kabag disetda, dan OPD lainnya se-Provinsi Riau.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Yulian Nowris memaparkan beberapa pencapaian realisasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2016, diantaranya pengelolaan APBD tahun 2016 Pemkab Kepulauan Meranti memprioritaskan kegiatan Penyusunan Kajian Pengembangan Aplikasi Terintegrasi kriteria Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Kepulauan Meranti, dan beberapa permasalahan lainnya,

Disampaikan Yulian Nowris juga, Bupati Kepulauan Meranti mendukung penuh program aksi pencegahan korupsi terintegrasi ini, termasuk program KPK lainnya seperti sistem aplikasi pencegahan korupsi e-planing, e-budgeting dan e-perizinan sebagaimana yang diharapkan KPK segera direalisasikan pada 2018 mendatang. Hal ini menjadi kesempatan bagi SKPD di Negeri Junjungan untuk lebih memahami aturan dalam pengelolaan anggaran agar terhindar dari tindak pidana korupsi (karim).

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index