Pemkab Meranti Teken MoU Pelaksanaan Transaksi Non Tunai dengan Bank Riau Kepri

Pemkab Meranti Teken MoU Pelaksanaan Transaksi Non Tunai dengan Bank Riau Kepri

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau MoU tentang pelaksana transaksi non tunai dengan Bank Riau Kepri. Transaksi non tunai dipercaya dapat meminimalisir tindakan-tindakan korupsi.

Penandatangan ini langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs Irwan Nasir MSi dengan Direktur Bank Riau Irvandi Gustari di Menara BRK Jalan Sudirman Pekanbaru, Senin (12/3/2018).

Disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Yulian Norwis, Kepala BPKAD Bambang Supriyanto, Kepala BPPRD Ery Suhairi SSOs, Kabag Humas Helfandi SE MSi, dan Komisaris Bank Riau Kepri H Mambang MIT.

Tujuan dari MoU non tunai ini adalah memberi kemudahan dan keamanan bagi pengawai (ASN) dan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti dalam bertransaksi.

"Transaksi non tunai ini juga dapat meminimalisir tindakan-tindakan korupsi yang disebabkan oleh transaksi tunai," kata Irwan.

Bupati juga berharap kerjasama ini dapat membesarkan Bank daerah dan menjadikan Bank Riau Kepri berjaya di kemudian hari.

Selaras dengan penyampaian Bupati Irwan, Direktur Irvandi Gustari menyatakan bahwa Bank Riau Kepri akan memberikan pelayan terbaik. Baik itu sistem maupun pelayanan guna menciptakan kerjasama dan pelayanan yang terbaik. (rls/karim)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index