Stadion Memprihatinkan, PSSI Meranti Ajukan Biaya Rehap ke Menpora

Stadion Memprihatinkan, PSSI Meranti Ajukan Biaya Rehap ke Menpora

Meranti (Beritaintermezo.com) - Kondisi Stadion Mahmud Jalal di Jalan Pramuka, Selatpanjang Timur cukup memprihatinkan. Tidak hanya ditumbuhi semak belukar, bangunan semegah itu juga mulai rapuh dimakan usia akibat tidak adanya perawatan. Jika tidak cepat dilakukan revitalisasi, dikhawatirkan aset peninggalan dari Pemeritah Kabupaten Bangkalis tersebur akan semakin rusak dan terbuang begitu saja.


Ketua Asosiasi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kepulauan Meranti, Heri Saputra SH, Rabu (10/2/2016), mengatakan, langkah awal yang dilakukan untuk menjaga kondisi Stadion Mahmud Jalal, yaitu dengan mengerahkan sejumlah pengurus untuk membersihkan semak belukar yang tumbuh di sekitar saadion. Bahkan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengam Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk mengajukan anggaran rehab stadion ke pemerintah pusat.

"Keterbatasan anggaran daerah tetap tidak menyurutkan semangat PSSI Meranti untuk memantapkan sarana olahraga yang telah ada. Kita memaklumi hal itu. Karenanya, rehab stadion Mahmud Jalal kita ajukan ke Kemenpora (APBN, red) melalui kerjasama dengan Dinas PU pada tahun 2016 ini," kata Heri Saputra SH.

Dijelaskan Heri, bahwa pemerintah pusat melalui Kemenpora yang berkoordinasi dengan Dinas PU saat ini memprogramkan revitalisasi sarana olahraga. "Anggarannya rehab stadion tersebut diajukan sekitar Rp35 miliar. Yang jelas itu untuk penimbunan dan rehab secara bertahap. Mudah-mudahan bisa didukung dan diperjuangkan oleh Pemda maupun Kemenpora," harapnya.

Meski baru pada tahap pengajuan, namun PSSI Meranti secara perlahan sudah mulai fokus pada pembenahan sarana olah raga tersebut. Agar stadion dapat terjaga dengan baik, PSSI juga telah berencana untuk menjadikan sebagian ruangan yang ada sebagai sekretariat. Apalagi saat ini lapangan yang ditumbuhi semak belukar tersebut telah dibersihkan, sehingga pelaksanaan turnamen  pun bisa digelar di stadion.(karim)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index