5 Ranperda Inisiatif Pemkab Meranti Diusulkan ke DPRD

5 Ranperda Inisiatif Pemkab Meranti Diusulkan ke DPRD

Meranti (Beritaintermezo.com)-Dalam rangka menjawab berbagai permasalahan daerah khususnya dalam bidang hukum, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali mengusulkan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Kabupaten Meranti untuk dilakukan pembahasan, usulan Ranperda langsung diserahkan Bupati H. Irwan M.Si kepada Ketua Sidang Taufiqurahman dalam rapat Paripurna, Selasa (22/3/2016)

Dalam pidatonya Bupati Irwan menjelaskan ke lima Ranperda tersebut adalah 1. Perubahan atas Pembentukan Susunan Kedudukan Tatakerja Organisasi Sekretariat Daerah yang berubah atas kebijakan Desentralisasi dari Pemerintah Pusat ke Daerah dimana beberapa kewenangan daerah dalam pengelolaan organisasi dilimpahkan keada Pemerintah Provinsi diantarannya bidang Kehutanan, Pertambangan, Pendidikan, Kelautan dan lainnya

"Ini merupakan Kebijakan Desentralisasi dari Pemerintah Pusat yang harus kita sesuaikan," ujar Irwan.

Kedua yakni 2. Perubahan atas Pembentukan susunan dan Tugas Pokok Badan Inspektorat dan Lembaga Teknis, 3. Pembentukan susunan kedudukan dan Tatakerja Tugas Pokok Dinas, 4. Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa serentak dan terakhir 5. Bantuan operasional penunjang tugas RT dan RW.

Khusus untuk Ranperda bantuan operasional penunjang tugas RT dan RW, Bupati menilai hal itu perlu dilakukan karena RT dan RW sebagai pementahan terkecil didaerah harus dikembangkan dab dibantu. "Ini sangat penting karena RT dan RW sebagai organisasi pemerintahan terkecil dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Pemkab. Kep. Meranti perlu dikembangkan dan dibantu," jelasnya.

Pada kesempatan itu selain pengajuan 5 Ranpeda Inisiatif dari Pemerintah Daerah juga dilakukan usulan Inisiatif dari DPRD sendiri, yakni Ranperda Pendidikan khusus bebas buta aksara Al-Qur'an yang disampaikan oleh juru bicara Badan Legislasi Toufik. Dalam penjelasannya Toufik mengatakan usulan Ranpeda Inisiatif DPRD ini telah melalui pembahasan dari DPRD dalam upaya mengantisipasi pergeseran nilai-nilai kecintaan Al-Qura'an yang semakin menurun dilingkungan masyarakat

"Dengan Ranperda ini kita harapkan Pedidikan Al- Qur'an hendaknya di lakukan secara terus menerus dan bersinambungan, agar terciptanya generasi muda cinta Al-Qur'an di Kabupaten Kepulauan Meranti," paparnya.

Setelah Ranperda diusulkan maka proses selanjutnya adalah pembahasan ditingkat Legislatif untuk dilakukan pengsahan, Pemkab Meranti berharap Ranperda yang diusulkan tersebut busa berjalan dengan baik untuk masyarakat. (hms/karim)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index