Mantan Kepala Sekolah Bantah Penggantian Nota Bon Untuk Korupsi

Mantan Kepala Sekolah Bantah Penggantian Nota Bon Untuk Korupsi

Meranti (Beritaintermezo.com)-Mantan Kepala Sekolah SD Negeri 03 Bungur Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Rohana membantah telah melakukan pemalsuan Nota Bon untuk menguntungkan diri sendiri dalam pekerjaan 1 Unit Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), pembangunan 2 Unit Perumahan Dinas Guru (RDG) serta Rehabilitasi sekolah pada tahun 2020 lalu. Hal itu terkait pemberitaan salah satu media online yang menyebut melakukan pemalsuan nota bon pengambilan barang dari suplayer.

Rohana yang dijumpai Senin (29/3/2021) mengatakan pengantian nota bon dalam pekerjaan proyek di SD negeri 3 Bungur untuk percepatan pencairan dana.

Dikatakan Rohana, dana untuk pembangunan 1 unit UKS dan 2 Unit RDG serta rehabilitasi sekolah tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2020.

"Saya saat itu kepala sekolahnya, dan pekerjaan itu telah selesai, dengan mengacu sesuai juklak dan juknisnya," ujar Rohana.

Terkait laporan pertanggung jawaban yang diindikasi pemalsuan bon pengambilan barang dari Suplayer merupakan syarat untuk pencairan dana.

"Ini perlu saya luruskan, dalam mengajukan pencairan dana pekerjaan saya buat. Hal itu sebatas melengkapi syarat. Bisa saja saya buat belum lunas atau masih berhutang, karena laporan itu merupakan melengkapi administrasi saja,

pada intinya yang jelas syarat mutlak pencairan suatu pekerjaan adalah sesuai fakta dilapangan, selesai atau tidak selesainya suatu pekerjaan, jadi intinya tidak ada itikat lain, dan saya akui memang benar saya masih ada bon, termasuk keperluan peribadi saya, seperti kulkas dan bahan bangunan membuat dapur yang saya ambil dulu sama suplayer, dan itu tidak ada masaalah karena saling percaya antara saya dan suplayer," ujar Rohana.

Namun baik bon lama maupun bon yang baru dikatakan Rohana akan dilunasi. Karena itu merupakan urusan peribadi, bukan urusan sekolah lagi.

"Yang jelas seluruh pekerjaan Ketika saya sebagai kepala sekolah SD Negeri 03 bungur melalui dana DAK tahun 2020 selesai dan tidak merugikan Negara, kalau masalah hutang piutang dengan suplayer itu masalah peribadi saya, dan itu akan saya lunasi dalam waktu dekat ini," tegasnya. (karim)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index