Kampar (Beritaintermezo.com) - Sebanyak 105 orang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 21 kecamatan se-Kabupaten Kampar dinyatakan lulus menjadi anggota PPK. Kelulusan 105 orang calon anggota PPK ini tertuang dalam surat pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar, Nomor : 128/KPU-KPR-004.345228/VII/2016 tertanggal 13 Juli 2016 Tentang Nama-nama Calon Anggota PPK yang dinyatakan lulus seleksi wawancara dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar Tahun 2017 yang ditanda tangani Ketua KPU Kabupaten Kampar Yatarullah.
Selanjutnya para calon anggota PPK ini akan dilantik menjadi anggota PPK pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar tahun 2017 pada Senin, 18 Juli 2016 di aula kantor Bupati Kampar.
Rekuitmen calon anggota PPK yang telah diumumkan itu sebagai tindak lanjut dari amanah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU Independen Kabupaten/Kota, Pembentukan Tata Kerja PPK, PPS dan KPPS dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota.
Sebelumnya, calon anggota PPK ini telah melewati tiga kali proses seleksi, yakni seleksi administrasi, seleksi tertulis dan seleksi wawancara. Seleksi tertulis di gelar di beberapa lokasi pada Sabtu 2 Juli 2016. Sedangkan seleksi wawancara dilakukan selama 3 hari di beberapa tempat, 11-13 Juli 2016.
Pada Senin (11/7/16), tes wawancara dilaksanakan di dua lokasi yakni, di aula kantor camat Kampar Timur yang diikuti oleh peserta dari kecamatan Kampar Utara, Rumbio Jaya, Tambang dan Kampar Timur. Kemudian di aula kantor camat Perhentian Raja, yang diikuti oleh peserta dari kecamatan Siak Hulu, Perhentian Raja, Kampar Kiri Hilir dan Kampar Kiri Tengah.
Pada Selasa (12/7/16), tes wawancara dilaksanakan juga di dua lokasi yakni, di aula kantor camat XIII Koto Kampar, yang diikuti oleh peserta dari kecamatan Kuok, XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu. Lokasi kedua digelar di aula kantor camat Kampar Kiri, yang diikuti oleh peserta dari kecamatan Gunung Sahilan, Kampar Kiri dan Kampar Kiri Hulu.
Pada Rabu (13/7/16), tes wawancara dilaksanakan juga di dua lokasi yakni, di aula kantor KPU Kabupaten Kampar yang diikuti oleh peserta dari kecamatan Bangkinang, Bangkinang Kota, Salo dan Kampar. Kemudian lokasi kedua digelar di aula kantor camat Tapung, yang diikuti oleh peserta dari kecamatan Tapung, Tapung Hulu dan Tapung Hilir. (int/bic)
Selanjutnya para calon anggota PPK ini akan dilantik menjadi anggota PPK pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar tahun 2017 pada Senin, 18 Juli 2016 di aula kantor Bupati Kampar.
Rekuitmen calon anggota PPK yang telah diumumkan itu sebagai tindak lanjut dari amanah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU Independen Kabupaten/Kota, Pembentukan Tata Kerja PPK, PPS dan KPPS dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota.
Sebelumnya, calon anggota PPK ini telah melewati tiga kali proses seleksi, yakni seleksi administrasi, seleksi tertulis dan seleksi wawancara. Seleksi tertulis di gelar di beberapa lokasi pada Sabtu 2 Juli 2016. Sedangkan seleksi wawancara dilakukan selama 3 hari di beberapa tempat, 11-13 Juli 2016.
Pada Senin (11/7/16), tes wawancara dilaksanakan di dua lokasi yakni, di aula kantor camat Kampar Timur yang diikuti oleh peserta dari kecamatan Kampar Utara, Rumbio Jaya, Tambang dan Kampar Timur. Kemudian di aula kantor camat Perhentian Raja, yang diikuti oleh peserta dari kecamatan Siak Hulu, Perhentian Raja, Kampar Kiri Hilir dan Kampar Kiri Tengah.
Pada Selasa (12/7/16), tes wawancara dilaksanakan juga di dua lokasi yakni, di aula kantor camat XIII Koto Kampar, yang diikuti oleh peserta dari kecamatan Kuok, XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu. Lokasi kedua digelar di aula kantor camat Kampar Kiri, yang diikuti oleh peserta dari kecamatan Gunung Sahilan, Kampar Kiri dan Kampar Kiri Hulu.
Pada Rabu (13/7/16), tes wawancara dilaksanakan juga di dua lokasi yakni, di aula kantor KPU Kabupaten Kampar yang diikuti oleh peserta dari kecamatan Bangkinang, Bangkinang Kota, Salo dan Kampar. Kemudian lokasi kedua digelar di aula kantor camat Tapung, yang diikuti oleh peserta dari kecamatan Tapung, Tapung Hulu dan Tapung Hilir. (int/bic)