105 Calon Anggota PPK Lulus

105 Calon Anggota PPK Lulus

Kampar (Beritaintermezo.com) - Sebanyak 105  orang  calon anggota  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 21 kecamatan se-Kabupaten Kampar dinyatakan lulus  menjadi anggota PPK. Kelulusan  105 orang calon anggota PPK ini  tertuang dalam surat pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Kampar, Nomor : 128/KPU-KPR-004.345228/VII/2016 tertanggal 13 Juli 2016  Tentang  Nama-nama Calon Anggota PPK  yang dinyatakan lulus  seleksi wawancara dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar  Tahun 2017 yang ditanda tangani Ketua KPU Kabupaten Kampar Yatarullah.

Selanjutnya para  calon anggota PPK ini akan dilantik menjadi anggota PPK pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar tahun 2017 pada Senin, 18 Juli 2016 di aula kantor Bupati Kampar.

Rekuitmen calon anggota PPK  yang telah diumumkan itu sebagai  tindak lanjut dari amanah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU Independen Kabupaten/Kota, Pembentukan Tata Kerja PPK, PPS dan KPPS  dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota.

Sebelumnya,  calon anggota PPK ini telah melewati tiga kali proses seleksi,  yakni seleksi administrasi, seleksi tertulis dan seleksi  wawancara. Seleksi  tertulis di gelar di beberapa lokasi pada Sabtu 2 Juli 2016.  Sedangkan  seleksi wawancara dilakukan selama 3  hari  di beberapa tempat, 11-13 Juli 2016.

Pada Senin (11/7/16), tes wawancara dilaksanakan di dua lokasi yakni, di aula kantor camat Kampar Timur yang diikuti oleh peserta dari kecamatan Kampar Utara, Rumbio Jaya, Tambang dan Kampar Timur. Kemudian di aula kantor camat Perhentian Raja, yang diikuti oleh peserta dari kecamatan Siak Hulu, Perhentian Raja, Kampar Kiri Hilir dan Kampar Kiri Tengah.

Pada Selasa (12/7/16),  tes wawancara dilaksanakan juga di dua lokasi yakni, di aula kantor camat XIII Koto Kampar,  yang diikuti oleh peserta dari kecamatan Kuok, XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu. Lokasi kedua  digelar di aula kantor camat Kampar Kiri,  yang diikuti oleh peserta dari kecamatan Gunung Sahilan,  Kampar Kiri dan Kampar Kiri Hulu.

Pada Rabu (13/7/16), tes wawancara dilaksanakan juga di dua lokasi yakni, di aula kantor KPU Kabupaten Kampar yang diikuti oleh peserta dari kecamatan Bangkinang, Bangkinang Kota, Salo dan Kampar. Kemudian lokasi kedua digelar di aula kantor camat Tapung, yang diikuti oleh peserta dari kecamatan Tapung, Tapung Hulu dan Tapung Hilir. (int/bic)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index