Kampar (Beritaintermezo.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar Senin (18/7/2016) resmi melantik Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilihan bupati dan wakil bupati kampar se-Kabupaten Kampar yang berjumlah 105 orang dari 21 Kecamatan Ketua KPU Kampar Yatarullah mengatakan bahwa perekrutan anggota PPK ini dibuka pada tanggal (20/6/2016) yang mendaftar 367 orange dan menjadi 340 orang yang tereliminasi terganjal masalah umur Dan Administrasi seperti pendidikan terakhir Dan usia Sementara itu Ketua KPU Provinsi Riau Nurhamin mengungkapkan dalam menjalankan tugas sebagai PPK yang terpenting adalah persoalan integritas "Penyelenggara harus meleburkan diri dengan masyarakat. Untuk PPK harus lebih mengetahui demokrasi tentang kepemiluan. Artinya PPK harus mampu menjadi narasumber tentang peraturan pemilu," Kata Nurhamin Nurhamin berharap pada pilkada serentak 2017 mendatang yang diikuti oleh Kota Pekanbaru dan Kampar nantinya, KPU Kabupaten Kampar menjadi penyelengara terbaik Di Riau untuk partisipasi Pemilinya. (Bic)