KPU Lantik Anggota PPK se-Kabupaten Kampar

Kampar Targetkan Yang Terbaik di Provinsi Riau

 Kampar Targetkan Yang Terbaik di Provinsi Riau

Kampar (Beritaintermezo.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar melantik dan mengambil sumpah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kampar bertempat di aula Politeknik Kampar, Senin (18/7). Ada 105 anggota PPK dari 21 Kecamatan yang dilantik. Anggota PPK dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua KPU Kabupaten Kampar Yatarullah, SH, MHum.

Hadir pada acara pelantikan tersebut Ketua KPU Provinsi Riau DR. Nurhamin, SPt MH, beserta  anggota KPU Provinsi Riau Drs. Sapril Abdullah, MSi, seluruh anggota KPU Kabupaten Kampar dan Sekretaris beserta staf. Setelah acara pelantikan dan pengambilan sumpah dilanjutkan dengan bimbingan teknis penyelenggaraan  pemilu bagi anggota PPK.

Ketua KPU Provinsi Riau pada kesempatan tersebut mengingatkan kepada seluruh anggota PPK yang baru dilantik untuk menjaga integritas dan harus independen.   “Salah satu indikator negara demokrasi adalah penyelenggaraan pemilu yang demokratis itu bisa diwujudkan bila kita selaku penyelenggara pemilu bisa melaksanakan tugas dengan baik. Untuk itu kita  harus menjaga  integritas dan independen,” ujar Nurhamin.
PPK juga didorong untuk mampu meningkatkan partisipasi publik dalam  mensukseskan pilkada. “Untuk meningkatkan partisipasi ini, kita jangan  eksklusif tapi inklusif, kita masuk ke tengah masyarakat memberikan pemahaman tentang pilkada itu sehingga terdorong tingkat partisipasi pemilih,” ujarnya.

Ia mengharapkan pelaksanaan Pilkada Kampar bisa terbaik di Riau. “Kita targetkan Kampar ini bisa terbaik di Provinsi Riau, kalau bisa upayakan partisipasi pemilih mencapai lebih dari 80 persen. Terbaik tidak saja diukur dengan tingkat partisipasi, tapi juga kualitas harus terbaik,” ujar Nurhamin.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Kampar Yatarullah, menyampaikan bahwa pelantikan PPK ini telah melalui proses  sesuai  dengan tahapan yang ada. “Target waktu pelantikan sesuai dengan tahapan yang telah diatur dalam peraturan KPU,”ujarnya.

Dijelaskananya, bahwa  saat KPU membuka pendaftaran  untuk calon anggota PPK, ada 367 orang yang mendaftar untuk 21 kecamatan. Mereka yang mendaftar ini diseleksi bahan (syarat) administrasi  sehingga lolos 340 orang untuk ikut seleksi tertulis. Dari seleksi tertulis   maka diperoleh 10 orang per kecamatan,  terkecuali kecamatan Perhentian Raja yang kurang dari 10 orang. Selanjutnya dilaksanakan seleksi  wawancara maka diperoleh  calon 105 orang untuk 21 kecamatan yang selanjutnya dilantik dan diambil sumpah sebagai anggota PPK Kabupaten Kampar.

“Dengan telah dilantiknya saudara, maka mulai hari ini saudara resmi bertugas, jaga mentalitas, indefendensi, tuluskan niat  untuk melaksanakan pilkada sesuai dengan aturan yang  berlaku,” pesan Yatarullah.

Sementara itu,  saat bimtek, materi disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Riau yang membidangi Data Pemilu Drs. Sapril Abdullah. Ia mengupas secara gamblang  bagaimana proses pemilu dan keberadaan KPU sebagai penyelanggara pemilu.

Dalam sesi tanya jawab juga muncul pertanyaan dari  peserta seperti teknis  pemuktahiran data di lembaga pemasayarakat dan Rumah Sakit, keberadaan  Petugas Peneliti untuk  verifikasi faktual  dukungan calon perseorangan serta  beberapa pertanyaan lainnya termasuk  teknis rekapitulasi  penghitungan suara di PPK. (hms/bic)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index