Pra Musrenbang Singkronkan Program dan Kegiatan Prioritas

Pra Musrenbang Singkronkan Program dan Kegiatan Prioritas

Kampar (Beritaintermezo.com)-Pelaksanaan kegiatan Pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten salah satu tujuannya adalah untuk mensingkronkan dan meletakkan  program dan kegiatan prioritas yang diusulkan kecamatan di dalam musrenbang kecamatan, forum perangkat  daerah  termasuk pokok pokok pikiran yang disampaikan anggota DPRD dengan rencana kerja (renja) organisasi perangkat daerah.

Demikian disampaikan oleh Asisten II Setdakab Kampar Nurbit saat memimpin rapat pra musrenbang Kabupaten Kampar yang digelar di aula Bappeda Kabupaten Kampar, Selasa (7/3/17). “Pra musrenbang ini untuk mensingkronkan dan meletakkan mana program kegiatan yang prioritas,” ujar Nurbit.

Untuk itu pihak kecamatan sebagai panelis memang diminta pro aktif dalam menanggapi apa yang disampaikan oleh masing-masing OPD sehingga apa yang menjadi program dan kegiatan  prioritas di kecamatan singkron antara usulan dengan renja OPD. “Pra Musrenbang ini penting, sehingga proses perencanaan itu menghasilkan program dan kegiatan yang prioritas dan tepat sasaran,” ujarnya.

Hadir pada kesempatan tersebut Asisten III Setdakab Kampar Ir. Nurahmi yang juga sekaligus Plh Sekdakab Kampar,  Kepala Dinas,  Badan Kantor  di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Camat se-Kabupaten Kampar, pejabat dilingkungan  Bappeda Kabupaten Kampar.

Masing-masing Kepala OPD diberikan kesempatan untuk menyampaikan renja OPD tahun 2018 sesuai dengan usulan yang telah di entry melalui sistem RKPD Online. Diantara  Kepala OPD yang memaparkan itu Kepala Dinas  Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Chalisman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan  Penataan Ruang Indra Pomi Nasution, Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Bustan, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga M. Yasir, Kepala Dinas Kesehatan M. Harris, Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura  Hendry Dunan dan Kepala OPD lainnya.

Kepala Dinas    Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Chalisman dalam paparanya menyampaikan bahwa  pagu dana yang tersedia untuk   Dinas Perkim sebesar Rp. 57 miliar lebih. Dana itu diperuntukkan diantaranya untuk  pembangunan rumah sederhana sehat,  bedah rumah, PSU,  penerangan lampu jalan.

Saat pembahasan pembangunan rumah sederhana sehat  cukup menjadi perhatian peserta rapat. Pasalnya sebanyak 100 rumah yang direncanakan  tersebut  hanya  tersebar di 16 kecamatan, sementara  5 kecamatan lagi tidak mendapatkan pembangunan rumah sederhana dimaksud. Lima kecamatan tersebut yakni Kecamatan XIII Koto Kampar, Tapung Hulu, Tapung Hilir,  Gunung Sahilan dan Kampar Kiri.

Kecamatan yang tidak mendapatkan jatah rumah sederhana ini, meminta agar mereka tetap mendapatkan seperti kecamatan lain. Setelah ditelusuri, mengapa lima kecamatan ini tidak mendapat alokasi pembangunan rumah sederhana sehat itu,   ternyata memang kecamatan bersangkutan  tidak memasukkan (mengentry) usulan dalam RKPD Online.   Solusi untuk hal ini akan dibicarakan dengan pimpinan yang lebih tinggi.

Pelaksanaan Pra Musrenbang ini berjalan lancar dan sukses. Sesuai dengan jadwal, pelaksanaan Pra Musrenbang ini dilaksanakan selama dua hari, 7-8 Maret 2017. Pada Selasa (7/3/17), agenda pra musrenbang adalah pemaparan program dan kegiatan oleh masing masing-masing OPD dihadapan Camat terkait renja OPD Tahun Anggaran 2018.

Kemudian pada Rabu (8/3/17)  agenda pra musrenbang adalah pemaparan program dan kegiatan oleh masing-masing OPD dihadapan Anggota  DPRD terkait  pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang  tertuang dalam renja OPD Tahun Anggaran 2018.

Pelaksanaan Pra musrenbang yang digelar Bappeda Kabupaten Kampar ini merupakan  salah satu rangkaian kegiatan  perencanaan untuk RKPD  Tahun 2018. Sebelumnya  telah digelar Musrenbangcam dan  Forum Perangkat Daerah. Selanjutnya  setelah Pra Musrenbang ini maka akan dilaksanakan Musrenbang Kabupaten Kampar yang akan digelar Selasa (14/3/17). (hms/bic)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index