Kampar (Beritaintermezo.com)-Bupati Kampar H.Azis Zaenal.SH.MM melantik dan mengambil Sumpah Drs.Yusri.MSi sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Jumat (29./9) bertempat di aula rumah dinas Bupati Kampar jalan Prof.M.Yamin Bangkinang Kota.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Pratama Tinggi Sekretaris Daerah ini, dilakukan untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah defentif, yang sebelumnya merupakan jabatan Pelaksana Tugas yang diemban oleh Ir.H.Nurahmi.MM Asisten Administrasi Umum Setda Kampar.
Bupati Kampar H.Azis Zaenal.SH.MM dalam sambutannya usai melantik dan mengambil sumpah Sekdakab Kampar tersebut menjelaskan, bahwa pengangkatan dan pelantikkan Drs.Yusri.MSI sebagai Sekrtetaris Daerah Kabupaten Kampar, dilaksanakan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah melalui tahapan seleksi oleh Panitia Seleksi Jabatan Kabupaten Kampar.
Sebagai mana yang diamanahkan oleh Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil antara lain mengamanatkan bahwa untuk pengisian jabatan Pimpinan Pratama Tinggi Sekretaris Daerah dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan Pegawai Negeri Sipil.
Azis Zaenal menambahkan Bahwa dalam rangka pengisian jabatan Sekretaris Daerah perlu pula terpenuhinya beberapa persyaratan diantaranya, Kompetensi, Kwalifikasi, Kepangkatan, Pendidikan dan Pelatihan,Rakam Jejak Jabatan dan integritas, serta persyaratan jabatan lainnya baik pada tingkat Nasional atau antar Kabupaten/Kota dalam satu Provinsi.
Jabatan Sekretaris Daerah merupakan jabatan yang sangat penting dan strategis, karena berkewajiban dalam membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan serta membina hubungan kerja dengan Perangkat Daerah, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya.
Dengan fungsi penting tersebut Bupati Kampar menegaskan bahwa Seorang Sekretaris daerah merupakan motor penggerak organisasi Pemerintahan,dengan citra dan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kampar akan banyak ditentukan oleh seorang Sekretaris Daerah dalam melaksanakan tugasnya.
Untuk itu Azis Zaenal mengharapkan agar Saudara Drs.Yusri.MSi selakukan sekretaris Derah yang baru dapat menghayati dan memahami peran,tugas dan fungsi dalam pelaksanaan tugas-tugas Pemerintahan kedepan, serta dapat memberikan kontribusi yang besar gunamendinamisasikan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Azis Zaenal juga menharapkan agar Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar yang baru, Drs.Yusri.MSI dapat pula mengemban seluruh aktifitas maupun tugas-tugas administrasi dan harus pula turut menyukseskan Frogram 3i dan prinsip kerja 5 R Pemerintah Kabupaten Kampar.
Sekretaris Daerah merupakan jabatan karier tertinggi di kalangan Aparatur Sipil Negara, diharpkan pula mampu mendorong peningkatan kinerja dan disiplin Aparatur Pemerintah dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat yang lebih baik, demi kemajuan Kabuipaten Kampar yang lebih baik kedepan.
Hadir pada acara tersebut Ketua DPRD Kabuapten Kampar dan Anggota, Wakil Bupati Kampar, Anggota Forkopinda Kabupaten Kampar, Ketua TP-PKK Kabupaten Kampar, Asisten Adminitasi Umum Setdaprov Riau Indra Wati Nasution, Kepala BKD Provinsi Riau, serta Kepala OPD Kabupaten Kampar, Camat se Kabupaten Kampar dan undangan lainnya. (jin)
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Pratama Tinggi Sekretaris Daerah ini, dilakukan untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah defentif, yang sebelumnya merupakan jabatan Pelaksana Tugas yang diemban oleh Ir.H.Nurahmi.MM Asisten Administrasi Umum Setda Kampar.
Bupati Kampar H.Azis Zaenal.SH.MM dalam sambutannya usai melantik dan mengambil sumpah Sekdakab Kampar tersebut menjelaskan, bahwa pengangkatan dan pelantikkan Drs.Yusri.MSI sebagai Sekrtetaris Daerah Kabupaten Kampar, dilaksanakan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah melalui tahapan seleksi oleh Panitia Seleksi Jabatan Kabupaten Kampar.
Sebagai mana yang diamanahkan oleh Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil antara lain mengamanatkan bahwa untuk pengisian jabatan Pimpinan Pratama Tinggi Sekretaris Daerah dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan Pegawai Negeri Sipil.
Azis Zaenal menambahkan Bahwa dalam rangka pengisian jabatan Sekretaris Daerah perlu pula terpenuhinya beberapa persyaratan diantaranya, Kompetensi, Kwalifikasi, Kepangkatan, Pendidikan dan Pelatihan,Rakam Jejak Jabatan dan integritas, serta persyaratan jabatan lainnya baik pada tingkat Nasional atau antar Kabupaten/Kota dalam satu Provinsi.
Jabatan Sekretaris Daerah merupakan jabatan yang sangat penting dan strategis, karena berkewajiban dalam membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan serta membina hubungan kerja dengan Perangkat Daerah, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya.
Dengan fungsi penting tersebut Bupati Kampar menegaskan bahwa Seorang Sekretaris daerah merupakan motor penggerak organisasi Pemerintahan,dengan citra dan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kampar akan banyak ditentukan oleh seorang Sekretaris Daerah dalam melaksanakan tugasnya.
Untuk itu Azis Zaenal mengharapkan agar Saudara Drs.Yusri.MSi selakukan sekretaris Derah yang baru dapat menghayati dan memahami peran,tugas dan fungsi dalam pelaksanaan tugas-tugas Pemerintahan kedepan, serta dapat memberikan kontribusi yang besar gunamendinamisasikan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Azis Zaenal juga menharapkan agar Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar yang baru, Drs.Yusri.MSI dapat pula mengemban seluruh aktifitas maupun tugas-tugas administrasi dan harus pula turut menyukseskan Frogram 3i dan prinsip kerja 5 R Pemerintah Kabupaten Kampar.
Sekretaris Daerah merupakan jabatan karier tertinggi di kalangan Aparatur Sipil Negara, diharpkan pula mampu mendorong peningkatan kinerja dan disiplin Aparatur Pemerintah dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat yang lebih baik, demi kemajuan Kabuipaten Kampar yang lebih baik kedepan.
Hadir pada acara tersebut Ketua DPRD Kabuapten Kampar dan Anggota, Wakil Bupati Kampar, Anggota Forkopinda Kabupaten Kampar, Ketua TP-PKK Kabupaten Kampar, Asisten Adminitasi Umum Setdaprov Riau Indra Wati Nasution, Kepala BKD Provinsi Riau, serta Kepala OPD Kabupaten Kampar, Camat se Kabupaten Kampar dan undangan lainnya. (jin)