Pekanbaru (Beritaintermezo.com) - Untuk ketiga kalinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar menerima Hasil Laporan Pemeriksaan dengn opini WAjar Tanpa Pengecualian atas LKPD Kabupaten Kampar Tahun 2018 dari BPK-RI perwakilan Riau. LHP LKPD diterima Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Propinsi Riau, Aula Kantor BPK RI Perwakilan Riau Pekanbaru, Senin (27/5).
Turut hadir mendampingi Bupati Sekda Kampar Drs Yusri MSi, Ispektorat Kampar Drs Muhammad, Kepala BPKAD Edward SE M.Si, Sekwan Kampar Ramlah SE, Asisten Administrasi Umum Setda Kampar Drs. Syamsul Bahri, Kadis Kominfo dan Persandian Arizon.
Pada Acara Dilakukan Penandatanganan Berita acara serah terima LHP LKPD Tahun 2018 oleh Kepala Perwakilan BPK RI Bpk T Ipong Andjar Wasita, Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri SAg dan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH, selanjutnya penyerahan LHP LKPD 2018 Kabupaten Kampar oleh Kepala Perwakilan Kepada Ketua DPRD Kampar dan Penyerahan LHP LKPD Kabupaten Kampar Tahun 2018 kepada Bupati Kampar.
Bupati Kampar catur sugeng susanto didampingi Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri dan Sekda Kampar Drs Yusri M.Si usai mengikuti acara Mengucapkan Rasa Syukur dan bangga karena selama kepemimpinan Azis-Catur sudah kedua kalinya mendapat WTP. “ Ini berarti laporan keuangan Kampar dapat dikatakan berkreteria baik , terukur sehingga memperoleh WTP,†ucap Bupati.
Dengan mendapat Opini WTP diharapkan menjadi cambuk bagi Pemkab Kampar agar lebih disiplin dalam mengelola keuangan di setiap OPD-OPD.
selanjutnya terhadap catatan-catatan dari BPK Bupati menghimbau kepada Kepala OPD agar menindaklanjuti secara kooperatif.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Riau T Ipoeng mengatakan bahwa opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran†penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya.
Selanjutkan Kepala BPK RI mengumumkan berdasarkan hasil pemeriksan atas LKPD Tahun 2018 BPK memberikan Opini WTP Kepada Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru,Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kab. Kuansing Singingi, Rokan Hulu, Rokan Hilir. Beberapa hari sebelumnya BPK juga memberikan Opini WTP Kepada Propinsi Riau, Kab.Siak, Kab.Pelalawan, Kab.inhil, Kab.Inhu, dan Kab. kepulauan Meranti. “ Dengan demikian seluruh entitas kab/kota di propinsi Riau meraih WTP.
Ketua BPK RI perwakilan Riau berharap agar pencapaian WTP terus dipertahankan dan ditingkatkan. “ Di masa mendatang tuntutan masyarakat atas pengelolaan keuangan yang baik terus meningkat, demikian dengan peningkatan tuntutan masyarakat atas pemeriksaan yang dilakukan BPK,†ujar T. Ipoeng.(rls)
Turut hadir mendampingi Bupati Sekda Kampar Drs Yusri MSi, Ispektorat Kampar Drs Muhammad, Kepala BPKAD Edward SE M.Si, Sekwan Kampar Ramlah SE, Asisten Administrasi Umum Setda Kampar Drs. Syamsul Bahri, Kadis Kominfo dan Persandian Arizon.
Pada Acara Dilakukan Penandatanganan Berita acara serah terima LHP LKPD Tahun 2018 oleh Kepala Perwakilan BPK RI Bpk T Ipong Andjar Wasita, Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri SAg dan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH, selanjutnya penyerahan LHP LKPD 2018 Kabupaten Kampar oleh Kepala Perwakilan Kepada Ketua DPRD Kampar dan Penyerahan LHP LKPD Kabupaten Kampar Tahun 2018 kepada Bupati Kampar.
Bupati Kampar catur sugeng susanto didampingi Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri dan Sekda Kampar Drs Yusri M.Si usai mengikuti acara Mengucapkan Rasa Syukur dan bangga karena selama kepemimpinan Azis-Catur sudah kedua kalinya mendapat WTP. “ Ini berarti laporan keuangan Kampar dapat dikatakan berkreteria baik , terukur sehingga memperoleh WTP,†ucap Bupati.
Dengan mendapat Opini WTP diharapkan menjadi cambuk bagi Pemkab Kampar agar lebih disiplin dalam mengelola keuangan di setiap OPD-OPD.
selanjutnya terhadap catatan-catatan dari BPK Bupati menghimbau kepada Kepala OPD agar menindaklanjuti secara kooperatif.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Riau T Ipoeng mengatakan bahwa opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran†penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya.
Selanjutkan Kepala BPK RI mengumumkan berdasarkan hasil pemeriksan atas LKPD Tahun 2018 BPK memberikan Opini WTP Kepada Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru,Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kab. Kuansing Singingi, Rokan Hulu, Rokan Hilir. Beberapa hari sebelumnya BPK juga memberikan Opini WTP Kepada Propinsi Riau, Kab.Siak, Kab.Pelalawan, Kab.inhil, Kab.Inhu, dan Kab. kepulauan Meranti. “ Dengan demikian seluruh entitas kab/kota di propinsi Riau meraih WTP.
Ketua BPK RI perwakilan Riau berharap agar pencapaian WTP terus dipertahankan dan ditingkatkan. “ Di masa mendatang tuntutan masyarakat atas pengelolaan keuangan yang baik terus meningkat, demikian dengan peningkatan tuntutan masyarakat atas pemeriksaan yang dilakukan BPK,†ujar T. Ipoeng.(rls)