Dokter Terawan Ahli Cuci Otak Dianggap Tidak Terbuka, Izin dicabut

 Dokter Terawan Ahli Cuci Otak Dianggap Tidak Terbuka, Izin dicabut

JAKARTA,(BI)-DPR minta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersikap bijak menyikapi kasus dokter Terawan Agus Putranto yang baru saja dicabut izin praktiknya selama 12 bulan. Sebab, kasusnya masih kontroversial antara ingin menegakkan kode etik kedokteran dan temuan metode terapi yang dilakukan Terawan.

“Saya menyarankan kepada kedua belah pihak untuk lebih mengedepankan kearifan dan penghormatan atas posisi masing-masing. Mengabaikan keberadaan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) tentu merupakan tindakan yang tidak tepat karena akan menjadi preseden buruk atas supremasi etik bagi profesi dokter,” demikian anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati dalam keterangannya, Rabu (04/4/2018).

Namun kata politisi PPP itu, mengabaikan kontribusi atas temuan dan praktik dokter Terawan juga sikap yang bertolak belakang dari kenyataan di lapangan.

Karena itu Okky menyerukan agar IDI menyelesaikan persoalan ini dengan bijak, penuh semangat penegakan etik serta perlindungan konsumen.

“Sanksi bagi Terawan dari MKEK yang dibentuk IDI merupakan kategori pelanggaran berat seperti disebut Pasal 29 ayat (4) huruf f angka 4 tentang Pedoman MKEK,” ujarnya.

Seperti diketahui, Terawan melakukan praktik cuci otak kepada para pasiennya. Terutama penderita stroke. Metode yang dikenal dengan Intra Arterial Heparin Flushing (IAHF) ini adalah modifikasi dari penggunaan teknik pencitraan dengan Digital Substraction Angiography (DSA). Tindakan ini dilanjutkan dengan flushing heparin dengan panduan kateter.

Pada otak penderita stroke terdapat bagian inti atau bagian otak yang mati dan penumbra atau bagian yang mati sebagian. Bagian yang rusak tidak bisa diperbaiki, tapi bagian penumbra masih bisa. “Nah, inilah yang oleh Terawan dapat diintervensi radiologi untuk memperbaiki penumbra,” jelas Okky.

Berbagai testimoni positif menurut Okky, sempat dilontarkan masyarakat atas manfaat dan daya gunanya bagi penyembuhan penyakit. Namun, IDI seperti dilansir berbagai media, menilai dokter di RSPAD itu tak terbuka dan selalu enggan memberi penjelasan di forum ilmiah kedokteran.

“Kendati demikian, persoalan etik yang menjerat dokter Terawan juga fakta yang tidak bisa ditutupi. Persoalan internal di profesi dokter ini harus mendapat perhatian serius, khususnya oleh dokter Terawan,” katanya. (Bir)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index