JAKARTA, (BI)-Komisioner KPU Wahyu Setiawan menegaskan kesiapan Pilkada 2018 secara umum berjalan baik dan tidak ada kejadian yang luar biasa.
Dari sisi anggaran atau keamanan dapat disimpulkan persiapan berjalan baik. “Tentu saja persiapan Pilkada bukan tanpa masalah, namun dapat kita simpulkan persipan berjalan baik,†tegas Wahyu saat rapat dengan Komite DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (6/6/2018).
Pilkada 2018 diikuti 171 daerah lebih kecil dibandingkan Pilkada serentak pada 2015 dan 2017. Tapi pada Pilkada tahun ini melibatkan daerah-daerah dengan jumlah pemilih yang sangat besar.
“Kita tahu pulau Jawa dan Banten yang tidak mengikuti Pilkada serentak. Termaksuk Daerah Istimewa Yogyakarta karena ada aturan yang bersifat istimewa, tetapi provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat jumlah pemilihnya sangat besar,†jelas Wahyu.
Seain itu Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Bali, juga ikut Pilkada 2018. “Sehingga jumlah pemilih yang terlibat dalam Pilkada 2018 sangat besar,†tambahnya.
Sedangkan terkait pergantian KPU provinsi/kabupaten/kota, menurut Wahyu hal itu karena UU No. 7 Tahun 2017 tidak memungkinkan ada perpanjangan bagi KPU provinsi/kabupaten/kota yang sedang melaksanakan tahapan Pilkada.
“Karena menurut UU No.7 Tahun 2017 tidak ada opsi perpanjangan maka kita melakukan pergantian dengan pedoman akhir massa KPU provinsi/kabupaten/kota,†kata Wahyu.
Sebelumnya Ketua Komite I DPD RI Akhmad Muqowam mempertanyakan indikasi yang biasa disodorkan oleh Bawaslu seperti indeks kerawanan atau anggaran. Disisi lain, pergantian KPU juga memiliki permasalahan.
"Dimana pergantian anggota KPU otomatis akan merubah style kinerjanya,†ungkapnya.(Bir)
Dari sisi anggaran atau keamanan dapat disimpulkan persiapan berjalan baik. “Tentu saja persiapan Pilkada bukan tanpa masalah, namun dapat kita simpulkan persipan berjalan baik,†tegas Wahyu saat rapat dengan Komite DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (6/6/2018).
Pilkada 2018 diikuti 171 daerah lebih kecil dibandingkan Pilkada serentak pada 2015 dan 2017. Tapi pada Pilkada tahun ini melibatkan daerah-daerah dengan jumlah pemilih yang sangat besar.
“Kita tahu pulau Jawa dan Banten yang tidak mengikuti Pilkada serentak. Termaksuk Daerah Istimewa Yogyakarta karena ada aturan yang bersifat istimewa, tetapi provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat jumlah pemilihnya sangat besar,†jelas Wahyu.
Seain itu Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Bali, juga ikut Pilkada 2018. “Sehingga jumlah pemilih yang terlibat dalam Pilkada 2018 sangat besar,†tambahnya.
Sedangkan terkait pergantian KPU provinsi/kabupaten/kota, menurut Wahyu hal itu karena UU No. 7 Tahun 2017 tidak memungkinkan ada perpanjangan bagi KPU provinsi/kabupaten/kota yang sedang melaksanakan tahapan Pilkada.
“Karena menurut UU No.7 Tahun 2017 tidak ada opsi perpanjangan maka kita melakukan pergantian dengan pedoman akhir massa KPU provinsi/kabupaten/kota,†kata Wahyu.
Sebelumnya Ketua Komite I DPD RI Akhmad Muqowam mempertanyakan indikasi yang biasa disodorkan oleh Bawaslu seperti indeks kerawanan atau anggaran. Disisi lain, pergantian KPU juga memiliki permasalahan.
"Dimana pergantian anggota KPU otomatis akan merubah style kinerjanya,†ungkapnya.(Bir)