Sidikalang (Beritaintermezo.com)-Proyek Pembangunan rehabilitasi pendistrian jalan ( Trotoar) di jalan SM Raja, Kota Sidikalang, Kabupaten tepatnya depan Kantor Bupati) dan kantor Kejaksaan Dairi dana tahun anggaran 2018, berbiaya Rp 311 juta rupiah lebih diduga kuat di Mar Up.
Proyek ini menjadi bahan perbincangan masyarakat, karena jelas dilihat kasat mata, masih digunakan bangunan lama. Karena itu di meminta pihak berwenang, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kejaksaan dan Kepolisian serta Inspektorat mengusut proyek itu.
Hal itu diungkapkan sejumlah masyarakat Sidikalabg yang tidak ingin disebut jati diri nya kepada Media ini. Karena masyarakat menilai bahwa bila dihitung secara manual proyek bernilai Rp 3 juta rupiah permeter maju, itu pemborosan uang negara . Maka perlu dipertanyakan apakah disengaja oleh di Mar Uf pihak pihak perencana ?
Demikian ocehan masyarakat anti korupsi dikawasan jalan SM Raja, yang melihat nilai proyek yang begitu besar di Mar Up. Menurut data dilapangann proyek rehabilitasi Trotoar tertera pada pada papan proyek berbiaya Rp.311 juta lebih , panjang' 100 meter, tanpa di uraikan lebar dan tebalnya.
Ketika diukur lebar trotoar hanya 152 Cm denga tebal 17 Cm keramik, sementara dinding paret yang di ditutup dengan beton pake tulang besi itu masih bangunan lama.
Kepala Dinas Perukim ( Cipta Karya) Dairi Ir.Hisler Lumbanbatu ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu di kantor nya terkait pelaksanaan proyek pendistrian jalan SM Raja Sidikalang. Kadis Perukim Ir. Hisler Lumbanbatu membantah tudingan masyarakat. Menurut Kadis Ir. Hisler Lumbanbatu, bahwa proyek itu tidak di Mar UP, sudah sesuai hitungannya Ujarnya (Ams)
Proyek ini menjadi bahan perbincangan masyarakat, karena jelas dilihat kasat mata, masih digunakan bangunan lama. Karena itu di meminta pihak berwenang, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kejaksaan dan Kepolisian serta Inspektorat mengusut proyek itu.
Hal itu diungkapkan sejumlah masyarakat Sidikalabg yang tidak ingin disebut jati diri nya kepada Media ini. Karena masyarakat menilai bahwa bila dihitung secara manual proyek bernilai Rp 3 juta rupiah permeter maju, itu pemborosan uang negara . Maka perlu dipertanyakan apakah disengaja oleh di Mar Uf pihak pihak perencana ?
Demikian ocehan masyarakat anti korupsi dikawasan jalan SM Raja, yang melihat nilai proyek yang begitu besar di Mar Up. Menurut data dilapangann proyek rehabilitasi Trotoar tertera pada pada papan proyek berbiaya Rp.311 juta lebih , panjang' 100 meter, tanpa di uraikan lebar dan tebalnya.
Ketika diukur lebar trotoar hanya 152 Cm denga tebal 17 Cm keramik, sementara dinding paret yang di ditutup dengan beton pake tulang besi itu masih bangunan lama.
Kepala Dinas Perukim ( Cipta Karya) Dairi Ir.Hisler Lumbanbatu ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu di kantor nya terkait pelaksanaan proyek pendistrian jalan SM Raja Sidikalang. Kadis Perukim Ir. Hisler Lumbanbatu membantah tudingan masyarakat. Menurut Kadis Ir. Hisler Lumbanbatu, bahwa proyek itu tidak di Mar UP, sudah sesuai hitungannya Ujarnya (Ams)