Hakim Pengadilan Terlibat Pebinor, Dewan Desak Berhentikan

Hakim Pengadilan Terlibat Pebinor,  Dewan Desak  Berhentikan

JAKARTA, (BI)-Komisi III DPR mendesak hakim Pengadilan Negeri (PN) di Bali yang terlibat skandal perebut bini orang (Pebinor) diberhentikan jika terbukti bersalah. Tindakan amoral tersebut dapat mencoreng wajah lembaga kehakiman.

"Kalau benar, saya kira hakim itu sebaiknya diberhentikan karena sangat mencoreng lembaga kehakiman. Saya tidak pernah membayangkan jika ada seorang hakim demikian amoralnya. Jika dipertahankan, bagaimana kata dunia?" tegas anggota Komisi III DPR Teuku Taufiqulhadi, Senin (3/11/2018).

Taufiq meminta Komisi Yudisial (KY) ikut berperan aktif dalam penanganan kasus ini. "Saya berharap, peran KY dalam kasus hakim di Bali ini," kata politisi NasDem ini.

Sebelumnya diberitakan, hakim berinisial D di pengadilan negeri (PN) di Bali merebut pegawai pengadilan berinisial C, yang juga istri hakim berinisial P. Cerita itu bermula ketika hakim P menikah dengan seorang panitera pengganti berinisial C pada 2011. Pernikahan keduanya berjalan bahagia.

Memasuki akhir 2017, biduk rumah tangga itu mulai terusik dengan kehadiran hakim D. Hakim D, yang merupakan teman satu kantor C, mulai curi-curi pandang. Biduk rumah tangga hakim P dan panitera pengganti C, yang mulanya harmonis, pun mulai dihantam badai.

Mahligai rumah tangga itu makin diuji saat hakim P bertugas di Nusa Tenggara sehingga membuat hakim P jauh dari istrinya yang menetap di Bali. Kesempatan itu tak disia-siakan oleh hakim D untuk terus menggerogoti rumah tangga tersebut.

Perlahan tapi pasti, wanita yang dikenal kalem itu goyah dan mulai tergila-gila kepada hakim D. Keduanya mulai saling bertukar chat mesra sejak awal 2018 ini dan memanggil dengan sebutan papa-mama sebagai panggilan sayang.

Salah satu bukti kasus itu adalah chatpercakapan hakim D dengan perempuan yang direbut dari hakim P. "Papa mau mandi? Mama siapin handuknya ya sayang," kata C dalam chat. "Papa maunya mandi sama mama," jawab hakim D dalam chat tersebut.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo melantik dan mengambil sumpah lima anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW) di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (3/12/2018).

Kelima anggota DPR tersebut diambil sumpahnya sesuai dengan agama masing-masing. "Semoga dengan bergabung saudara akan mempekuat tugas-tugas dan fungsi pelaksanaan dewan," tegas politisi Golkar itu.(Bir)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index