JAKARTA, (BI)-Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagdja mengakui jika pihaknya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang mengkaji laporan kubu Prabowo terkait pernyataan Jokowi dalam debat capres kedua soal ribuan hektar lahan di Kalimantan dan Aceh yang dikuasai oleh Prabowo.
“Bawaslu sendiri membahas, tapi ketika kubu Prabowo melaporkan akhirnya masalah itu dikaji bersama KPU dan nantinya akan diumumkan oleh KPU. Apakah pernyataan Pak Jokowi itu masuk ranah publik, serangan pribadi dan atau bukan?†tegas Rahmat Bagdja di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Hal itu disampaikan dalam dialektika demokrasi “Batasan Norma dalam Debat Capres†bersama Wakil Ketua DPR RI dan Pengarah BPN Prabowo, Fadli Zon, dan anggota DPR RI Fraksi PDIP/Influencer TKN Jokowi - Ma’ruf Amin, Maruarar Sirait.
Sedangkan yang sudah disepakati sebagai evaluasi debat kedua capres tersebut adalah pengurangan jumlah pendukung dan larangan membawa alat peraga kampanye (APK) ke ruang debat. “Itu yang sudah disepakati bersama. Sedangkan soal pernyatan Pak Jokowi terkait lahan Prabowo masih dikaji,†kata Bagdja.
Marurar menilai apa yang disampaikan Jokowi di debat capres tersebut bukan serangan pribadi, karena penguasaan, pengelolaan dan atau kepemilikan lahan itu sudah masuk ke ranah publik. “Tapi, agar lebih fair dan adil kita serahkan masalah itu ke Bawaslu dan KPU selaku penyelenggara pemilu. Silakan Bawaslu dan KPU yang putuskan,†kata anggota Komisi XI DPR itu.
Sementara itu Fadli Zon menyebut pernyataan Jokowi itu merupakan serangan pribadi, melanggar etika, dan norma. “Yang namanya debat itu harus bicara substansi. Karenanya ke depan, formatnya harus diubah. Capres sampaikan visi misi dulu baru ditanyakan. Sehingga tahu mana yang punya visi, manager, tukang dan lain-lain,†ungkapnya.(Bir)
“Bawaslu sendiri membahas, tapi ketika kubu Prabowo melaporkan akhirnya masalah itu dikaji bersama KPU dan nantinya akan diumumkan oleh KPU. Apakah pernyataan Pak Jokowi itu masuk ranah publik, serangan pribadi dan atau bukan?†tegas Rahmat Bagdja di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Hal itu disampaikan dalam dialektika demokrasi “Batasan Norma dalam Debat Capres†bersama Wakil Ketua DPR RI dan Pengarah BPN Prabowo, Fadli Zon, dan anggota DPR RI Fraksi PDIP/Influencer TKN Jokowi - Ma’ruf Amin, Maruarar Sirait.
Sedangkan yang sudah disepakati sebagai evaluasi debat kedua capres tersebut adalah pengurangan jumlah pendukung dan larangan membawa alat peraga kampanye (APK) ke ruang debat. “Itu yang sudah disepakati bersama. Sedangkan soal pernyatan Pak Jokowi terkait lahan Prabowo masih dikaji,†kata Bagdja.
Marurar menilai apa yang disampaikan Jokowi di debat capres tersebut bukan serangan pribadi, karena penguasaan, pengelolaan dan atau kepemilikan lahan itu sudah masuk ke ranah publik. “Tapi, agar lebih fair dan adil kita serahkan masalah itu ke Bawaslu dan KPU selaku penyelenggara pemilu. Silakan Bawaslu dan KPU yang putuskan,†kata anggota Komisi XI DPR itu.
Sementara itu Fadli Zon menyebut pernyataan Jokowi itu merupakan serangan pribadi, melanggar etika, dan norma. “Yang namanya debat itu harus bicara substansi. Karenanya ke depan, formatnya harus diubah. Capres sampaikan visi misi dulu baru ditanyakan. Sehingga tahu mana yang punya visi, manager, tukang dan lain-lain,†ungkapnya.(Bir)