KPK Jilid V Harus Beri Bukti

KPK Jilid V Harus Beri Bukti

JAKARTA(Beritaintermezo.com)-Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani menilai tuduhan ICW (Indonesia Corruption Watch) yang menyebut KPK hancur oleh DPR dan Presiden RI sebagai tuduhan yang 'lebay'. Untuk itu, pimpinan KPK ke depan harus bisa membuktikan penegakan hukum KPK tersebut.

"Penilaian yang disampaikan ICW  hal yang biasa saja, lumrah pandangan LSM seperti itu.  Kalau pandangan ICW sama dengan Pemerintah dan DPR, justru luar biasa. Meski tuduhan itu lebay," demikian anggota Komisi III DPR RI itu di Jakarta, Senin (30/12/2019).

Menurut Wakil Ketua MPR RI itu, LSM seperti ICW itu sudut pandangnya dikembangkan dari paradigma "suudzon" atau prasangka buruk bahwa Pemerintah dan DPR tidak serius atau bahkan melakukan impunitas terhadap kasus-kasus korupsi tertentu.

Bagi DPR lanjut Arsul Sani, dengan nanti perjalanan waktu yang akan membuktikan; apakah pandangan ICW itu benar atau tidak? "Jadi, pimpinan KPK yang baru sebagai eksekutif penegakan hukum punya kewajiban untuk membuktikan sebaliknya, bahwa tuduhan ICW itu lebay," ungkapnya.

Saat ditanya apakah karena ICW selama ini ‘menikmati’ uang dari sosialiasi KPK, dan pada KPK yang baru ini, ICW dikeluarkan dari kekuasaan KPK, Arsul menegaskan,”No Comment soal itu.”

Sebelumnya ICW menilai 2019 merupakan tahun terburuk bagi pemberantasan korupsi. Bahkan, ICW mengatakan 2019 merupakan tahun kehancuran bagi KPK yang disponsori langsung oleh Presiden Joko Widodo dan anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024 mendatang. "Ini polemik luar biasa. Ada dua catatan kita," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhani di Kantor ICW, Ahad (29/12).

Catatan pertama, yakni keputusan Istana dan DPR meloloskan lima figur pimpinan KPK yang menurut masyarakat sipil antikorupsi merupakan pimpinan terburuk sepanjang sejarah KPK. Menurut Kurnia, hal itu lantaran lima pimpinan KPK Jilid V dihasilkan dari proses seleksi yang banyak menuai persoalan.(Bir)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index