Sampaikan Dalam Paripurna Istimewa, DPRD Tunggu SK Nurdin Pjs Gubernur

 Sampaikan Dalam Paripurna Istimewa,  DPRD Tunggu SK Nurdin Pjs Gubernur
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak

TANJUNGPINANG (Beritaintermezo.com) - Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak SH mengatakan secara mekanisme, penetapan Nurdin Basirun untuk menduduki posisi Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepri akan menunggu Surat Keputusan (SK) dari Mendagri. Keputusan tersebut disampaikan Jumaga melalui Paripurna Istimewa di Balairung Kantor DPRD Dompak, Senin (18/4). Dalam penyampaian Paripurna Istimewa tersebut, Jumaga menjelaskan, jabatan Gubernur Provinsi Kepri Almarhum H Muhammad Sani secara resmi ditetapkan sebagai Gubernur berhalangan tetap oleh DPRD Provinsi Kepri.

Dikatakan, pengumumam Gubernur Kepri Almarhum H Muhammad Sani sebagai Gubernur berhalangan tetap dikarenakan meninggalnya almarhum pada 8 April lalu di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta.

"Dengan kepergian almarhum tersebut, secara tidak langsung membuat Gubernur Kepri Almarhum H Muhammad Sani meninggalkan jabatan yang diembannya, yakni menjadi Gubernur Provinsi Kepri masa jabatan 2016 hingga 2021 mendatang," ujar Jumaga. Untuk itu, sesuai dengan Surat Keputusan nomor 02/06/PENG/IV/2016 tentang pengumuman Gubernur Kepri masa jabatan 2016-2021 saat ini berhalangan tetap.

"Dengan ditetapkannnya Gubernur Kepri sebagai berhalangan tetap dari jabatan, sehingga secara undang-undang almahum H Muhammad Sani telah meninggalkan jabatannya sebagai Gubernur Kepri secara terhormat," ucap Jumaga.

Selanjutnya lampiran Surat Keputusan itu akan dilampirkan DPRD Kepri ke Presiden RI Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri untuk selanjutnya mendapatkan secara resmi surat pemberhentian Gubernur Kepri tersebut.

Dalam paripurna istimewa ini, turut hadir Plt Sekda Kepri Reni Yusneli, Kapolda Kepri, Danlantamal IV Tanjungpinang, Danrem 033 WP, Danlanud, Kepala KPU dan Bawaslu Kepri, Kepala Daerah se Kepri, SKPD dan FKPD di lingkungan Pemprov Kepri, Kepala Perguruan Tinggi di Kepri, Tim Kemenangan Sanur, Tokoh Masyarakat serta mahasiswa se-Provinsi Kepri yang bersama-sama 36 anggota dewan Provinsi Kepri untuk sejenak mengheningkan cipta dan mendoalan almarhum Gubernur Kepri H M Sani.

"Marilah kita bersama-sama mengheningkan cipta untuk mengingat jasa dan mendoakan beliau (alm HM Sani) agar mendapat tempat terbaik di sisinya. Dan marilah kita semua melanjutkan kembali perjuangan yang telah beliau lakukan," ujar Jumaga saat memimpin mengheningkan cipta.(omri)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index