Terancam Dipecat

Gaji Kurang, Satpol PP di Karimun Ini Menjambret

  Gaji Kurang, Satpol PP di Karimun Ini Menjambret
ilustrasi

KARIMUN (Beritaintermezo.com) - Bupati Karimun Aunur Rafiq tampak kaget dan sangat menyayangkan ketika mengetahui salah seorang honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang telah bertugas selama 8 tahun ternyata melakukan tindakan tidak terpuji dengan menjambret seorang ibu rumah tangga di Meral. Bupati Rafiq akan segera memecat honorer itu.

"Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Kalau memang terbukti kami akan proses sesuai aturan yang berlaku, berarti dia akan diberhentikan. Bagaimana pula kok ada Satpol PP yang jadi jambret. Selama ini yang diharapkan agar dia dapat memberikan keamanan, kenyamanan dan ketertiban tapi malah dia yang melakukan tindakan kriminal," kata Rafiq di rumah dinasnya, Sabtu (30/4).

Kata Rafiq, pemecatan terhadap honorer Satpol PP inisial SK (30) itu, memang telah diatur apalagi statusnya hanya sebagai honorer dan itu bisa langsung diberlakukan. Sedangkan pegawai yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) diatur oleh undang-undang aparatur sipil negara (ASN).

Untuk antisipasi agar Satpol PP tidak jenuh ditempat bertugas, Rafiq mengaku bisa saja yang bersangkutan mengajukan pindah tugas namun masih di isntitusi yang sama. Semisal,  jika sebelumnya dia bertugas di kantor camat lalu minta pindah ke kantor induk. Artinya, dia masih tetap Satpol PP.

"Kalaupun memang dia ini sudah 8 tahun berjaga, perlu diingat bahwa awalnya dia kan ingin menjadi sebagai Satpol PP, kemudian kalau dia mau roling ya harus ajukan permohonan untuk pindah dari jaga ke kantor induk. Sekarang selama delapan tahun pernah tidak mengajukan agar pindah dalam rangka untuk penyegaran, kan itu bisa diberikan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang honorer Satpol PP Kabupaten Karimun inisial SK (30) menjambret seorang ibu rumah tangga (IRT), Syamsidar (37) di Jalan A Yani, Meral atau persisnya di depan Kanwil DJBC Khusus Kepri pada 9 April lalu. Dia mengaku nekat menjambret karena melihat tas korban tergantung di stang sepeda motornya.

"Saya memang tak sengaja menjambret. Mungkin, karena masih pengaruh alkohol. Soalnya, malam sebelumnya saya sempat minum-minum di Bravo. Jadi, masih terbawa-bawa mabuknya. Begitu saya melihat tas ibu itu, langsung saja saya kefikiran untuk mengambilnya," tutur SK di Polsek Meral saat ekspose kasus tersebut, Jumat (29/4).

Kata pelaku yang sudah 8 tahun jadi honorer Satpol PP ini, dia sebelumnya hanya berjalan-jalan mengendarai sepeda motor dari Meral arah ke Balai. Begitu juga korban satu arah dengannya. Ketika melihat korban di dekat tikungan Polsek Meral, dan di bawah stang motor ada tas tergantung, dia mulai membuntuti hingga ke persimpangan depan kantor Bea Cukai.

Kapolsek Meral AKP Agung Gima Sunarya yang didampingi Kanit Reskrim Aiptu Hendriansyah mengatakan, korban sempat berteriak ketika pelaku mulai merampas dompetnya. Bahkan, sepeda motor yang dikendarai korban sempat oleng, namun tidak sampai jatuh. Begitu mendengar teriakan korban, warga mulai berdatangan.

"Saat itu, korban hendak menjemput anaknya di SDN 006. Namun, tiba-tiba saja datang pelaku dari arah belakang dan berusaha merampas tas yang tergantung di stang sepeda motornya. Korban berusaha mempertahankan tasnya itu. Namun, karena pelaku lebih kuat akhirnya dia berhasil membawa kabur tas korban," kata Agung.(tambunan)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index