KARIMUN (Beritaintermezo.com) - Hari kedua razia produk kadaluarsa di pusat perbelanjaan, Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun menemukan beberapa barang yang sudah kadaluarsa namun sengaja diperjual belikan. Selain itu tim juga menemukan sejumlah produk yang tidak ada tanda izin edar (TIE). Khusus barang kadaluarsa langsung disita dan dimusnahkan di tempat.
Kasi POM Batra Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Winda mengatakan hal itu kepada wartawan, kemarin.
Kata Winda, hari pertama razia, tim yang bekerjasama dengan Dinas Koperasi, UKM dan Perindag mendatangi pusat perbelanjaan di sekitar Batu Lipai. Di tempat ini ditemuakn produk susu yang telah kadaluarsa sejak April dan Mei bulan lalu yang masih dipajang pada rak penjualan.
"Begitu diambil dan langsung dimusnahkan di tempat. Kalau kadaluarsa kita boleh langsung musnahkan sehingga tidak dijual lagi. Kemudian kami lanjut ke pusat perbelanjaan di Hockey letaknya di Kolong yang kebanyakan ditemukan produk tidak ada TIE, tapi tidak kita sita dan tidak bisa dimusnahkan karena untuk produk yang tidak punya TIE itu domainnya (BPOM) Batam," ucap Winda, Selasa (14/6).
Selesai dari Hockey, tim langsung bergerak ke pusat perbelanjaan Indo A Yani. Lagi-lagi menurut Winda kembali ditemukan produk tanpa TIE dalam jumlah yang cukup banyak.
"Khusus di Indo A Yani sepertinya setiap tahun selalu ditemukan produk bermasalah, kalau tidak kadaluarsa ya produk tanpa TIE. Tapi itu tadi, kalau TIE ya kita tidak bisa menyita atau memusnahkan, karena bukan tugas kami tapi domainnya ada di BPOM Batam. Paling sanksinya cuma kita turunkan saja agar tidak diperjual belikan," terangnya.
Kemudian dihari kedua saat tim ke Padimas menurutnya, kembali ditemukan produk tidak layak pakai dan tanpa TIE. Seperti produk industri rumah tangga berupa tempe dan pisang salay. Cara kemasannya tidak layak menggunakan kertas transparan dan ada pula menggunakan kertas koran.
Selesai dari Padimas tim kemudian menuju pusat perbelanjaan Oriental dan Asli Mart. Rencananya hari ini tim akan bergerak ke wilayah Kecamatan Tebing dengan mengecek beberapa pusat perbelanjaan yang masih menjual produk kadaluarsa.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun melakukan sweeping produk kadaluarsa di pusat perbelanjaan yang ada di Pulau Karimun, Senin (13/6). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Sensissiana mengatakan, kegiatan tersebut digelar selama lima hari sampai Jumat mendatang (17/6) dan untuk hari pertama kegiatan sweeping dipusatkan di Kecamatan Karimun selama dua hari. (tambunan)
Kasi POM Batra Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Winda mengatakan hal itu kepada wartawan, kemarin.
Kata Winda, hari pertama razia, tim yang bekerjasama dengan Dinas Koperasi, UKM dan Perindag mendatangi pusat perbelanjaan di sekitar Batu Lipai. Di tempat ini ditemuakn produk susu yang telah kadaluarsa sejak April dan Mei bulan lalu yang masih dipajang pada rak penjualan.
"Begitu diambil dan langsung dimusnahkan di tempat. Kalau kadaluarsa kita boleh langsung musnahkan sehingga tidak dijual lagi. Kemudian kami lanjut ke pusat perbelanjaan di Hockey letaknya di Kolong yang kebanyakan ditemukan produk tidak ada TIE, tapi tidak kita sita dan tidak bisa dimusnahkan karena untuk produk yang tidak punya TIE itu domainnya (BPOM) Batam," ucap Winda, Selasa (14/6).
Selesai dari Hockey, tim langsung bergerak ke pusat perbelanjaan Indo A Yani. Lagi-lagi menurut Winda kembali ditemukan produk tanpa TIE dalam jumlah yang cukup banyak.
"Khusus di Indo A Yani sepertinya setiap tahun selalu ditemukan produk bermasalah, kalau tidak kadaluarsa ya produk tanpa TIE. Tapi itu tadi, kalau TIE ya kita tidak bisa menyita atau memusnahkan, karena bukan tugas kami tapi domainnya ada di BPOM Batam. Paling sanksinya cuma kita turunkan saja agar tidak diperjual belikan," terangnya.
Kemudian dihari kedua saat tim ke Padimas menurutnya, kembali ditemukan produk tidak layak pakai dan tanpa TIE. Seperti produk industri rumah tangga berupa tempe dan pisang salay. Cara kemasannya tidak layak menggunakan kertas transparan dan ada pula menggunakan kertas koran.
Selesai dari Padimas tim kemudian menuju pusat perbelanjaan Oriental dan Asli Mart. Rencananya hari ini tim akan bergerak ke wilayah Kecamatan Tebing dengan mengecek beberapa pusat perbelanjaan yang masih menjual produk kadaluarsa.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun melakukan sweeping produk kadaluarsa di pusat perbelanjaan yang ada di Pulau Karimun, Senin (13/6). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Sensissiana mengatakan, kegiatan tersebut digelar selama lima hari sampai Jumat mendatang (17/6) dan untuk hari pertama kegiatan sweeping dipusatkan di Kecamatan Karimun selama dua hari. (tambunan)