Di PAW, Ketua DPRD Bintan Lamen Seret DPP Golkar ke Jalur Hukum

Di PAW, Ketua DPRD Bintan Lamen Seret DPP Golkar ke Jalur Hukum

BINTAN (Beritaintermezo.com)- Upaya Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Bintan Lamen Sarihi oleh Fraksi Partai Golkar berujung ke ranah hukum.

Lamen menyeret pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kepri serta DPD Golkar Bintan dan Fraksi Golkar di DPRD Bintan untuk mempertanggung jawabkan upaya PAW terhadap dirinya itu.

Lamen telah memberikan surat kuasa khusus kepada tim advokat Herman Cs untuk mendaftarkan surat kuasa tersebut dalam menggugat perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

Tim kuasa hukum Lamen Sarihi, Herman ketika dihubungi mengatakan, pihaknya sudah menerima surat kuasa khusus dari Lamen Sarihi selaku Ketua DPRD Bintan untuk mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum ke PN Tanjungpinang.

"Kami sudah daftarkan ke PN Tanjungpinang, tapi kami belum mendapatkan nomor perkara gugatan dari pengadilan," sebut Herman, Selasa (12/7).

Tujuan gugatan perkara tersebut, kata Herman, merupakan upaya Ketua DPRD Bintan Lamen Sarihi untuk mendudukkan kembali persoalan PAW-nya dari jabatannya di pimpinan tertinggi DPRD Bintan.
Mengingat, PAW Lamen Sarihi sendiri dianggap menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2010 tentang tata tertib DPRD serta Undang-Undang MD3.

"Ini upaya kita untuk mendudukkan persoalan PAW klien kami yang dilakukan Fraksi Golkar di DPRD Bintan," tandas Herman.

Belum dijelaskan secara rinci, namun yang jelas dengan tindakan Lamen Sarihi menyeret Partai Golkar ke ranah hukum itu adalah bentuk kekecewaan Lamen terhadap putusan partai beringin itu yang menggantikan posisinya di Ketua DPRD Bintan untuk digantikan adik kandung Ansar Ahmad yakni Nesar Ahmad.

Lamen sendiri tak menyangka partai yang membesarkan namanya itu bakal mengambil sikap mem-PAW-kan dirinya dari jabatannya. Ia menganggap kalau pergeseran kekuasaannya itu merupakan buntut dari persoalan lain yang membawa nama Ketua DPD Golkar Kepri Ansar Ahmad pada persoalan hukum yang dideranya saat ini.

"Mungkin saja gara-gara beberapa kasus seperti pembangunan Gedung LAM Bintan yang disoroti Kejati Kepri, masalah Pilkada karena secara politik saya berseberangan dengan mereka, dan masalah-masalah lainnya," papar Lamen belum lama ini.

Bahkan ia berkali-kali melontarkan ancaman jika dirinya jadi di-PAW oleh rekan-rekan se-fraksinya, tak menutup kemungkinan kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum yang dilakukan Ansar Ahmad semasa menjabat sebagai Bupati Bintan bakal dibongkarnya.

Sebelumnya, dalam Paripurna di Kantor DPRD Bintan belum lama ini telah membacakan surat masuk PAW Lamen Sarihi dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Bintan.

Namun sejauh ini, pembahasan mengenai pergeseran jabatan tertinggi di legislatif Bintan itu masih belum menemukan titik terang karena Lamen telah melakukan perlawanan dengan menggugat Golkar ke ranah hukum.(omri)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index