Disdik Karimun Larang Plonco Siswa Baru

Disdik Karimun Larang Plonco Siswa Baru
Ilustrasi

KARIMUN (Beritaintermezo.com)-Seluruh sekolah di Karimun dilarang melakukan tindakan perpeloncoan selama proses Masa Orientasi Siswa (MOS) yang akan dimulai, Senin (18/7) mendatang. Penegasan itu disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim.

"Perpeloncoan yang dilarang tidak hanya berupa fisik, tetapi juga tidak boleh lagi menggunakan kostum-kostum seperti pakai topi kertas, diikat kaleng, lalu mengenakan tas dari karung goni. Itu sudah dilarang dan kita harus menjalankan perintah dari Kementerian Pendidikan bahwa tidak ada lagi perpeloncoan saat MOS baik itu dari segi fisik maupun kostumnya," ucap Bakri, Kamis (14/7).

Larangan tersebut kata Bakri sudah disampaikan kepada seluruh sekolah sebelum cuti bersama dimulai. Sayangnya, Bakri mengaku tidak ada sanksi yang diberikan kepada sekolah yang masih menerapkan perpeloncoan saat MOS.

"Kita sudah sebarkan surat edaran ke sebagian sekolah, didalam surat edaran itu memang tidak disebutkan sanksinya. Maka dari itu dihari pertama saat MOS kita akan turun ke sekolah-sekolah memantau jalannya MOS. Kalau ada yang melakukan sistem perpeloncoan ya akan kita panggil panitianya dan diperintahkan agar menghentikan sistem MOS seperti itu," jelas Bakri.

Menyiasati agar tidak ada lagi peloncoan yang dilakukan atas dasar senioritas para siswa di sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun juga melarang para siswa yang terlibat didalam kepanitiaan.

Dengan kata lain menurut Bakri, panitia pelaksanan MOS adalah dari guru-guru sekolah, sedangkan para siswa hanya boleh dilibatkan untuk membantu kepanitiaan dan bukan didalam panitia inti yang menjalankan MOS.

"Maka dari itu saya kembali mengingatkan kepada seluruh sekolah jangan ada lagi tindakan perpeloncoan baik itu fisik maupun kostum. Semua sekolah wajib menjalankan aturan ini," kata Bakri.(tambunan)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index