Ini Pesan Bupati Karimun Kepada Kades Terpilih

Ini Pesan Bupati Karimun Kepada Kades Terpilih
Bupati Aunur Rafiq

KARIMUN (Beritaintermezo.com)-Bupati Karimun Aunur Rafiq menegaskan kepada seluruh Kepala Desa terpilih untuk tidak menyalahgunakan dana desa yang telah dialokasikan, dengan total anggaran hampir mencapai Rp1 Miliar untuk masing-masing desa. Penegasan itu disampaikan usai melantik Kades Selat Mendaun Maksum dan Kades Tulang, Kasman di Gedung Nasional, Selasa (19/7) pagi.

"Dana Desa hampir Rp1 Miliar itu bukan untuk Kepala Desa, tapi harus dikelola dan disusun dengan baik keuanganya. Ini harus dipahami oleh seluruh  Kepala Desa. Saya kira untuk Kades yang sudah pernah menjabat dan periode ini terpilih lagi sudah paham, jadi jalankan apa yang diperintahkan," ungkap Rafiq.

Dengan begitu banyak peraturan-peraturan Kades katanya, tentu saja mereka diberikan beban dan tanggungjawab untuk mengelola adminstrasi dan keuangan. Karena dana desa itu ada juga yang bersumber dari APBD Kabupaten Karimun berkisar Rp336 juta untuk masing-masing desa, ditambah dengan APBN sebesar Rp665 juta untuk setiap Desa namun nilanya tidak semua sama.

"Jadi dana desa ini ada dua sumber, dari APBD dan APBN, makanya nilanya hampir mencapai Rp1 Miliar dan ini yang harus betul-betul dikelola dengan baik guna kemajuan daerah masing-masing," tegasnya.
Menurut Rafiq, memang begitu banyak tugas dan tanggungjawab Kades, maka dari itu diperintahkan agar membuka-buka lagi Surat Keputusan (SK) yang didalamnya tertera 10 poin yang harus dijalankan oleh seorang Kades. Selain poin-poin yang harus dijalankan terdapat juga beberapa poin yang dapat memberhentikan seorang Kades.

Kepada Kades terpilih, Rafiq meminta mereka agar mampu memimpin masyarakat selama enam tahun kedepan. Sebagai landasan untuk Desa maka harus memahami peraturan daesa yang memang sangat banyak. Salah satunya adalah undang-undang nomor 6 tahun 2016 tentang peraturan desa.

Kemudian, ada turunannya dengan beberapa peraturan menteri, karena belum lengkap maka dikuatkan dengan Perda tentang pemilihan, pelantikan dan pemberhentian Kades, selain itu ada Perbup tahun 2015 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan desa.

Untuk melaksanakan administrasi desa menurut Rafiq, harus didikung perangkat desa dan dibantu BPD sebagai mitra. Maka dari itu diminta kepada Kades terpilih harus mampu memimpin selama enam tahun kemudian harus merekat kembali seluruh perangkat desa meski bukan satu tim saat Pilkades.

"Kita berharap para Kades harus punya program-program dan kegiatan, kalau Kades sebelumnya punya program yang baik dan terbukti jangan pula dirubah, jangan serta merta ketika duduk langsung dirombak semua. Intinya apa yang sudah berjalan dengan baik itu ditingkatkan. Tak kalah penting adalah jadilah pengayom, karena keberadaan kita ditengah-tengah masyarakat harus dapat memberikan manfaat," imbuhnya.

Dihari yang sama, Rafiq pun melanjutkan pelantikan Kades Pangke terpilih, Efendi di Kantor Kepala Desa Pangke, Meral Barat sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam kesempatan itu, Rafiq pun kembali mengulangi wejangan yang telah disampaikan saat melantik Kadesa Tulang dan Kades Selat Mendaun.

Efendi, dalam kesempatan itu akan menjalankan beberapa program jangka pendek dan panjang usai dilantik menjadi Kades Pangke selama enam tahun ke depan. Dia akan merombak struktur organisasi tata kerja (SOTK) dalam pemerintahan Desa Pangke. Dirinya akan merotasi sejumlah Kepala Urusan (Kaur) yang tidak memiliki kompetensi kerja dan disiplin ilmu yang sesuai.

"Ada beberapa kebijakan yang akan saya jalankan dalam waktu dekat, seperti mengganti beberapa Kaur yang memiliki pendidikan rendah dan diganti dengan yang lebih baik. Selain itu, saya juga akan menjalankan amanah Bupati untuk menjadikan Desa Pangke sesuai dengan visi dan misi pasangan bupati terpilih saat ini," ungkapnya. (tambunan)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index