KARIMUN (Beritaintermezo.com)-Setelah mendapatkan piala Adipura Kirana, Bupati Karimun Aunur Rafiq berencana akan memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Kebersihan guna menciptakan suasana Karimun yang tetap bersih dan asri. Beberapa titik yang dinilai semrawut oleh para pedagang yang berjualan nantinya akan ditertibkan dan dilarang untuk berjualan. Titik yang dimaksud untuk sementara adalah di Coastal Area mulai dari Gloria sampai tugu MTQ. Lokasi tersebut harus steril dari kegiatan jualan para pedagang yang saat ini semakin menjamur dan semrawut.
"Di Coastal Area itu tidak saya benarkan lagi berjualan. Lokasi itu harus betul-betul steril dan bersih. Kalau dari tugu MTQ kesananya itu silahkan kalau mau berjualan, tapi daerah Coastal area memang hanya dikhususkan untuk destinasi wisata membawa keluarga," ucap Rafiq, baru-baru ini.
Selain di Coastal Area kata Rafiq, di pinggir laut Puakang Jalan H Arab yang biasanya ada aktifitas jual beli ikan dan lauk pauk saat sore hari juga akan dilarang berjualan. Nantinya akan dilakukan penertiban yang sebelumnya dilakukan tindakan sosialisasi dan prefentif.
Penertiban itu dilakukan karena sebagian pedagang tersebut sudah ada yang memiliki lapak meja berjualan di Pasar Puan Maimun. Sehingga kondisi itu tidak mungkin dibiarkan terus seperti itu. Setelah semuanya siap dan paham menurut Rafiq maka selanjutnya adalah mensosialisasikan perda Kebersihan yang kemudian akan menerapkan aturan yang dikeluarkan oleh daerah.
"Saya pikir ini tentu akan mendapat tantangan dan penolakan, tapi kalau tidak kita mulai dari sekarang maka akan terus berlarut-larut. Yang penting kita mengedepankan hak-hak dari pada masyarakt, kita juga mengedepankan hak asasi masyarakat dengan upaya prefentif dan sosialisasi yang intens,"katanya.
Dikatakan, Perda kebersihan memang telah ada namun dia menilai belum dapat diterapkan secara efektif. Oleh karena itu Rafiq mengaku sudah berkomitmen bahwa dengan diperolehnya piala adipura maka akan memulai bertahap untuk memberlakukan perda kebersihan.
"Dan bagaimana sanksi-sanksi akan kita mulai, mungkin di hotel, perusahaan, ruko-ruko itu sudah akan kita terapkan. Pasti ini ada pro kontra dan itu biasa. Tapi dengan adanya adipura ini kita sudah membuktikan bahwa kita bisa dan harus kita pertahankan. Makanya dorong dan tolong bantu saya," harapnya.(tambunan)
"Di Coastal Area itu tidak saya benarkan lagi berjualan. Lokasi itu harus betul-betul steril dan bersih. Kalau dari tugu MTQ kesananya itu silahkan kalau mau berjualan, tapi daerah Coastal area memang hanya dikhususkan untuk destinasi wisata membawa keluarga," ucap Rafiq, baru-baru ini.
Selain di Coastal Area kata Rafiq, di pinggir laut Puakang Jalan H Arab yang biasanya ada aktifitas jual beli ikan dan lauk pauk saat sore hari juga akan dilarang berjualan. Nantinya akan dilakukan penertiban yang sebelumnya dilakukan tindakan sosialisasi dan prefentif.
Penertiban itu dilakukan karena sebagian pedagang tersebut sudah ada yang memiliki lapak meja berjualan di Pasar Puan Maimun. Sehingga kondisi itu tidak mungkin dibiarkan terus seperti itu. Setelah semuanya siap dan paham menurut Rafiq maka selanjutnya adalah mensosialisasikan perda Kebersihan yang kemudian akan menerapkan aturan yang dikeluarkan oleh daerah.
"Saya pikir ini tentu akan mendapat tantangan dan penolakan, tapi kalau tidak kita mulai dari sekarang maka akan terus berlarut-larut. Yang penting kita mengedepankan hak-hak dari pada masyarakt, kita juga mengedepankan hak asasi masyarakat dengan upaya prefentif dan sosialisasi yang intens,"katanya.
Dikatakan, Perda kebersihan memang telah ada namun dia menilai belum dapat diterapkan secara efektif. Oleh karena itu Rafiq mengaku sudah berkomitmen bahwa dengan diperolehnya piala adipura maka akan memulai bertahap untuk memberlakukan perda kebersihan.
"Dan bagaimana sanksi-sanksi akan kita mulai, mungkin di hotel, perusahaan, ruko-ruko itu sudah akan kita terapkan. Pasti ini ada pro kontra dan itu biasa. Tapi dengan adanya adipura ini kita sudah membuktikan bahwa kita bisa dan harus kita pertahankan. Makanya dorong dan tolong bantu saya," harapnya.(tambunan)