KARIMUN (Beritaintermezo.com) - Jumlah keluarga miskin di Karimun terus bertambah. Jika sebelumnya hanya 1.171 Kepala Keluarga (KK), kini bertambah menjadi 2.255 KK. Peningkatan jumlah keluarga miskin itu diketahui pada saat penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) oleh pemerintah pusat.
"Pada tri wulan kedua ini, kami mendapat laporan dari pusat kalau Karimun mendapat tambahan peserta PKH dari 1.171 menjadi 2.255 KK. Penyerahan bantuan itu akan dilakukan pada tri wulan ketiga dan paling lambat pada tri wulan keempat," ungkap Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial (Kessos) Dinas Sosial Kabupaten Karimun Syafruddin AR di Tanjungbalai Karimun, Senin (1/8).
Kata Syafruddin, dengan bertambahnya jumlah penerima bantuan bagi warga miskin tersebut, maka alokasi anggaran dari pemerintah pusat juga bertambah dari Rp6 miliar menjadi Rp10 miliar. Bantuan tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah bagi anak-anak yang kurang mampu.
"Kami awalnya mengusulkan sebanyak 6.000 KK penerima bantuan tersebut.Namun kemudian diverifikasi dan validasi data oleh pemerintah pusat akhirnya jumlah penerima bantuan tersebut mengerucut menjadi 2.255 KK. Bukan hanya penerima bantuan itu ke depan juga ada penambahan penerima raskin," ungkap Syafruddin.
Menurutnya, untuk mendapatkan raskin tersebut, maka warga Karimun harus mengantongi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Bagi anak-anak mereka yang sedang bersekolah ataupun kuliah, pemerintah juga sudah menyiapkan beasiswa. Sehingga, meringankan beban keluarga yang kurang mampu.
Dijelaskan, besaran anggaran yang diterima oleh masing-masing KK bervariasi, tergantung banyaknya jumlah jiwa yang berhak menerima dana PKH tersebut sesuai dengan aturan pemerintah. Misalnya, jika dalam satu keluarga miskin itu terdapat lansia, anak cacat maupun anak sekolah maka masing-masing mereka berhak mendapatkan dana Rp300 ribu.
"Besaran anggaran dana PKH itu bervariasi, rata-rata satu keluarga menerima Rp2,5 juta. Angka itu diperoleh jika dalam satu keluarga terdapat orang tua lanjut usia, anak cacat dan anak sekolah yang masing-masing mereka mendapat Rp300 ribu. Perkiraan satu keluarga bisa mendapat Rp2,5 juta," tutur Syafruddin.
Menurutnya, dana tersebut disalurkan per triwulan. Dana tersebut ditransfer ke Kantor Pos. Untuk pengambilannya, maka Dinas Sosial Kabupaten Karimun mengumpulkan seluruh penerima dana PKH di suatu tempat. Sebelum diserahkan, mereka diberikan pengarahan dulu terkait penggunaan dana. Keluarga penerima cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga.
"Sebelum penyerahan, mereka kami kumpulkan dulu dan kami berikan pengarahan agar dana itu jangan disalahgunakan. Jika ada keluarga yang menyalahgunakan dana dari pemerintah tersebut, maka takutnya tahun depan program tersebut bisa hilang di Kabupaten Karimun. Tujuannya, agar dana ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan," pungkasnya. (tambunan)
"Pada tri wulan kedua ini, kami mendapat laporan dari pusat kalau Karimun mendapat tambahan peserta PKH dari 1.171 menjadi 2.255 KK. Penyerahan bantuan itu akan dilakukan pada tri wulan ketiga dan paling lambat pada tri wulan keempat," ungkap Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial (Kessos) Dinas Sosial Kabupaten Karimun Syafruddin AR di Tanjungbalai Karimun, Senin (1/8).
Kata Syafruddin, dengan bertambahnya jumlah penerima bantuan bagi warga miskin tersebut, maka alokasi anggaran dari pemerintah pusat juga bertambah dari Rp6 miliar menjadi Rp10 miliar. Bantuan tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah bagi anak-anak yang kurang mampu.
"Kami awalnya mengusulkan sebanyak 6.000 KK penerima bantuan tersebut.Namun kemudian diverifikasi dan validasi data oleh pemerintah pusat akhirnya jumlah penerima bantuan tersebut mengerucut menjadi 2.255 KK. Bukan hanya penerima bantuan itu ke depan juga ada penambahan penerima raskin," ungkap Syafruddin.
Menurutnya, untuk mendapatkan raskin tersebut, maka warga Karimun harus mengantongi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Bagi anak-anak mereka yang sedang bersekolah ataupun kuliah, pemerintah juga sudah menyiapkan beasiswa. Sehingga, meringankan beban keluarga yang kurang mampu.
Dijelaskan, besaran anggaran yang diterima oleh masing-masing KK bervariasi, tergantung banyaknya jumlah jiwa yang berhak menerima dana PKH tersebut sesuai dengan aturan pemerintah. Misalnya, jika dalam satu keluarga miskin itu terdapat lansia, anak cacat maupun anak sekolah maka masing-masing mereka berhak mendapatkan dana Rp300 ribu.
"Besaran anggaran dana PKH itu bervariasi, rata-rata satu keluarga menerima Rp2,5 juta. Angka itu diperoleh jika dalam satu keluarga terdapat orang tua lanjut usia, anak cacat dan anak sekolah yang masing-masing mereka mendapat Rp300 ribu. Perkiraan satu keluarga bisa mendapat Rp2,5 juta," tutur Syafruddin.
Menurutnya, dana tersebut disalurkan per triwulan. Dana tersebut ditransfer ke Kantor Pos. Untuk pengambilannya, maka Dinas Sosial Kabupaten Karimun mengumpulkan seluruh penerima dana PKH di suatu tempat. Sebelum diserahkan, mereka diberikan pengarahan dulu terkait penggunaan dana. Keluarga penerima cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga.
"Sebelum penyerahan, mereka kami kumpulkan dulu dan kami berikan pengarahan agar dana itu jangan disalahgunakan. Jika ada keluarga yang menyalahgunakan dana dari pemerintah tersebut, maka takutnya tahun depan program tersebut bisa hilang di Kabupaten Karimun. Tujuannya, agar dana ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan," pungkasnya. (tambunan)