Karimun (Beritaintermezo.com)-PT (Persero) Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Cabang Tanjungbalai Karimun, masih menunggu kesiapan Pemerintah Kabupaten Karimun untuk merelokasi pelabuhan bongkar muat Taman Bunga ke Parit Rempak.
”Kita siap kapan pun dilakukan relokasi pelabuhan bongkar muat. Sejak rapat koordinasi beberapa waktu lalu, hingga kini belum ada tindaklanjutnya dari Pemda Karimun,” jelas Manager Umum PT Pelindo I Cabang Tanjungbalai Karimun Syahrial, Senin (1/8) kemarin.
Artinya, kata Syahrial, kewenangan sekarang ada di pihak Pemda Karimun, dalam hal ini Badan Usaha Kepelabuhaan (BUP) yang mengelola Pelabuhan Parit Rempak. Di mana sebelumnya, telah diputuskan dalam waktu 3 bulan pihak Pemda Karimun akan melakukan perbaikan maupun perizinan untuk pelabuhan Parit Rempak. Dengan demikian, hingga kini pelabuhan bongkar muat Taman Bunga masih tetap beroperasi seperti biasa.
”Intinya, mereka (Pemda Karimun-red) bagaimana mempersiapkan fasilitas di Pelabuhan Parit Rempak sesuai standar kepelabuhan. Terutama perizinan dari Kementerian Perhubungan, itu paling penting,” ungkapnya.
Sementara Dirut BUP Karimun, Indrawan Susanto, saat di konfirmasi mengungkapkan, bahwa pihaknya sedang mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung yang akan diajukan ke Dirjen Kementerian Perhubungan RI. Guna menindaklanjuti persiapan relokasi pelabuhan bongkar muat Taman Bunga ke Pelabuhan Parit Rempak.
”Sabar dulu, pertengahan bulan ini kita akan bertemu Dirjenhub RI. Untuk pembahasan Pelabuhan Parit Rampak yang akan di jadikan pelabuhan bongkar muat,” singkatnya.
Pantauan di lapangan, aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Taman Bunga masih tetap berjalan seperti biasanya. Mulai pukul 07.00 WIB para buruh angkut sudah melakukan bongkar barang untuk diangkut ke mobil truk. (tambunan)
”Kita siap kapan pun dilakukan relokasi pelabuhan bongkar muat. Sejak rapat koordinasi beberapa waktu lalu, hingga kini belum ada tindaklanjutnya dari Pemda Karimun,” jelas Manager Umum PT Pelindo I Cabang Tanjungbalai Karimun Syahrial, Senin (1/8) kemarin.
Artinya, kata Syahrial, kewenangan sekarang ada di pihak Pemda Karimun, dalam hal ini Badan Usaha Kepelabuhaan (BUP) yang mengelola Pelabuhan Parit Rempak. Di mana sebelumnya, telah diputuskan dalam waktu 3 bulan pihak Pemda Karimun akan melakukan perbaikan maupun perizinan untuk pelabuhan Parit Rempak. Dengan demikian, hingga kini pelabuhan bongkar muat Taman Bunga masih tetap beroperasi seperti biasa.
”Intinya, mereka (Pemda Karimun-red) bagaimana mempersiapkan fasilitas di Pelabuhan Parit Rempak sesuai standar kepelabuhan. Terutama perizinan dari Kementerian Perhubungan, itu paling penting,” ungkapnya.
Sementara Dirut BUP Karimun, Indrawan Susanto, saat di konfirmasi mengungkapkan, bahwa pihaknya sedang mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung yang akan diajukan ke Dirjen Kementerian Perhubungan RI. Guna menindaklanjuti persiapan relokasi pelabuhan bongkar muat Taman Bunga ke Pelabuhan Parit Rempak.
”Sabar dulu, pertengahan bulan ini kita akan bertemu Dirjenhub RI. Untuk pembahasan Pelabuhan Parit Rampak yang akan di jadikan pelabuhan bongkar muat,” singkatnya.
Pantauan di lapangan, aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Taman Bunga masih tetap berjalan seperti biasanya. Mulai pukul 07.00 WIB para buruh angkut sudah melakukan bongkar barang untuk diangkut ke mobil truk. (tambunan)