KARIMUN (Beritaintermezo.com)-Rencana perombakan "Kabinet" yang akan dilakukan Bupati Karimun Aunur Rafiq pada akhir September atau awal Oktober 2016 ini mendapat perhatian dari tokoh masyarakat Kundur, H Arifin. Dia berharap kepada Bupati Rafiq agar menempatkan pejabat sesuai dengan keahlian atau disiplin ilmunya.
"Saya sangat mendukung rencana Bupati yang akan merombak pejabat eselon II untuk ditempatkan pada posisi kepala dinas, badan dan kantor di Pemkab Karimun. Bupati harus bisa menyesuaikan latar belakang pendidikan dan disiplin ilmu yang dimiliki oleh pejabat itu dengan posisi yang akan ditempatinya," ungkap Arifin, Selasa (9/8).
Menurutnya, jika pejabat itu memiliki latar belakang hukum harus dikembalikan ke bagian hukum. Kalau disiplin ilmunya di bidang kesehatan harus ditempatkan di posisi yang sama. Begitu juga, seorang guru harus memimpin institusi sesuai dengan ilmunya. Sehingga, masing-masing pejabat bisa bekerja sesuai dengan keahliannya.
Arifin menyebut, belakangan ini dirinya melihat banyaknya aparatur sipil negara yang selama ini berada di fungsional, akhirnya ditarik ke struktural. Sebagai contoh, beberapa orang guru yang mengajar di pulau ataupun dokter yang mengabdi di pulau, karena adanya permintaan dari pihak tertentu akhirnya ditarik ke dinas.
"Kalau dapat, guru-guru yang sudah terampil ataupun dokter yang bagus dan sudah mengabdi di pulau, biarkan saja mereka bertugas disana. Jangan ditarik lagi ke Karimun ataupun ke dinas terkait. Kalaulah semuanya ditarik ke dinas, maka akan terjadi kekurangan sumber daya manusia di pulau," terangnnya.
Mantan Lurah Tanjungbatu ini menyebut, dengan adanya perombakan kabinet setingkat pejabat eselon II, maka akan terjadi peningkatan etos kerja pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Maka dari itu, dia meminta agar orang-orang yang duduk sebagai pimpinan SKPD haruslah sosok yang mampu bekerja keras.
"Memegang jabatan sekarang bukanlah hanya sekedar duduk manis di belakang meja. Namun, pejabat sekarang harus mampu menciptakan inovasi, ide dan terobosan-terobosan baru dalam memimpin SKPD. Terlebih SKPD yang memang dituntut untuk menghasilkan sumber pendapatan asli daerah," tuturnya.
Selain itu, Arifin juga meminta kepada Bupati Aunur Rafiq agar menempatkan pejabat bukan karena faktor kedekatan ataupun karena balas budi. Menurutnya, penempatan pejabat haruslah karena kemampuan yang dimiliknya, apakah pejabat itu memang layak untuk menempati posisi tersebut atau tidak.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Karimun Aunur Rafiq bakal merombak kabinetnya setelah berakhir proses asesmen yang ditandai dengan sesi wawancara terhadap 27 eselon II di rumah dinas Bupati Karimun. Bupati Rafiq menyebut, pihaknya sudah menentukan dan merekapitulasi siapa-siapa saja sosok pejabat yang akan duduk di kabinetnya nanti.
"Kami sudah dapatkan dan sudah kami rekap, kita tunggulah nanti pada akhir September atau awal Oktober untuk melakukan perubahan SOTK sebagaimana kewenangan seorang bupati yang dapat melantik dan penyusunan SKPD nya yang dilakukan dengan asesmen berdasarkan aturan UU aparatur sipil negara (ASN)," ungkap Aunur Rafiq di Hotel Aston Karimun, Minggu (7/8) sore. (tambunan)
"Saya sangat mendukung rencana Bupati yang akan merombak pejabat eselon II untuk ditempatkan pada posisi kepala dinas, badan dan kantor di Pemkab Karimun. Bupati harus bisa menyesuaikan latar belakang pendidikan dan disiplin ilmu yang dimiliki oleh pejabat itu dengan posisi yang akan ditempatinya," ungkap Arifin, Selasa (9/8).
Menurutnya, jika pejabat itu memiliki latar belakang hukum harus dikembalikan ke bagian hukum. Kalau disiplin ilmunya di bidang kesehatan harus ditempatkan di posisi yang sama. Begitu juga, seorang guru harus memimpin institusi sesuai dengan ilmunya. Sehingga, masing-masing pejabat bisa bekerja sesuai dengan keahliannya.
Arifin menyebut, belakangan ini dirinya melihat banyaknya aparatur sipil negara yang selama ini berada di fungsional, akhirnya ditarik ke struktural. Sebagai contoh, beberapa orang guru yang mengajar di pulau ataupun dokter yang mengabdi di pulau, karena adanya permintaan dari pihak tertentu akhirnya ditarik ke dinas.
"Kalau dapat, guru-guru yang sudah terampil ataupun dokter yang bagus dan sudah mengabdi di pulau, biarkan saja mereka bertugas disana. Jangan ditarik lagi ke Karimun ataupun ke dinas terkait. Kalaulah semuanya ditarik ke dinas, maka akan terjadi kekurangan sumber daya manusia di pulau," terangnnya.
Mantan Lurah Tanjungbatu ini menyebut, dengan adanya perombakan kabinet setingkat pejabat eselon II, maka akan terjadi peningkatan etos kerja pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Maka dari itu, dia meminta agar orang-orang yang duduk sebagai pimpinan SKPD haruslah sosok yang mampu bekerja keras.
"Memegang jabatan sekarang bukanlah hanya sekedar duduk manis di belakang meja. Namun, pejabat sekarang harus mampu menciptakan inovasi, ide dan terobosan-terobosan baru dalam memimpin SKPD. Terlebih SKPD yang memang dituntut untuk menghasilkan sumber pendapatan asli daerah," tuturnya.
Selain itu, Arifin juga meminta kepada Bupati Aunur Rafiq agar menempatkan pejabat bukan karena faktor kedekatan ataupun karena balas budi. Menurutnya, penempatan pejabat haruslah karena kemampuan yang dimiliknya, apakah pejabat itu memang layak untuk menempati posisi tersebut atau tidak.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Karimun Aunur Rafiq bakal merombak kabinetnya setelah berakhir proses asesmen yang ditandai dengan sesi wawancara terhadap 27 eselon II di rumah dinas Bupati Karimun. Bupati Rafiq menyebut, pihaknya sudah menentukan dan merekapitulasi siapa-siapa saja sosok pejabat yang akan duduk di kabinetnya nanti.
"Kami sudah dapatkan dan sudah kami rekap, kita tunggulah nanti pada akhir September atau awal Oktober untuk melakukan perubahan SOTK sebagaimana kewenangan seorang bupati yang dapat melantik dan penyusunan SKPD nya yang dilakukan dengan asesmen berdasarkan aturan UU aparatur sipil negara (ASN)," ungkap Aunur Rafiq di Hotel Aston Karimun, Minggu (7/8) sore. (tambunan)