Kelola Keuangan Sistem Online, Bupati Karimun Teken MoU dengan BPK dan Bank Riau

Kelola Keuangan Sistem Online, Bupati Karimun Teken MoU dengan BPK dan Bank Riau

KARIMUN (Beritaintermezo.com)-Pengelolaan manajemen keuangan di Pemkab Karimun ke depan akan semakin baik dan akuntabel. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Karimun bisa langsung mengakses sistem keuangan secara fulltime. Bahkan, pengelola keuangan di SKPD tidak perlu datang ke bank dan hanya cukup melalui sistem online.

Kemudahan itu diperoleh setelah dilakukan dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama aistensi pengelolaan manajemen kas tahun 2016 antara  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kepri serta Direktur Utama Bank Riau Kepri di Kediaman Dinas Bupati Karimun, Kamis (11/8) pagi.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq dalam kesempatan itu mengatakan, dengan adanya perjanjian tersebut akan dapat membuat rekonsiliasi dari sistem keuangan yang diharapkan semakin baik dan semakin akuntabel. Bahkan, nantinya kita bisa mengakses secara penuh terhadap sistem keuangan daerah khususnya tentang pengeluaran daerah.

Menurutnya, sistem pengelolaan keuangan tersebut nantinya akan bisa diakses melalui sebuah aplikasi bernama SIMDA. Sistem tersebut tidak bersifat global, aplikasinya hanya bisa diakses oleh pemerintah daerah tanpa diketahui oleh pihak lain. Pengelola keuangan bisa mengontrol secara langsung dengan cepat.

Dikatakan, kemudahan lain yang diperoleh dengan sistem tersebut adalah, para pengelola tidak harus hadir di bank, cukup mengaksesnya melalui online. Dengan begitu, maka pengendalian kas daerah akan semakin cepat dengan aplikasi tersebut. "Contohnya,  saya ingin tahu mengenai pengeluaran setiap SKPD, saya tinggal mengakses aplikasi tersebut," tuturnya.

Kata Rafiq, sistem tersebut baru bisa digunakan untuk pengeluaran kas daerah saja. Namun, ke depannya sistem itu nanti akan diterapkan pada penerimaan kas daerah. Dirinya menyebut, kemudahan itu dilakukan karena Bank Riaukepri merupakan bank pemegang kas daerah.

Dirinya menyebut, sistem seperti itu merupakan yang pertama kalinya dilakukan di Provinsi Kepri dan Riau. Dia berharap agar ke depannya apa yang dilakukan antara Pemkab Karimun dengan bank daerah bisa menjadi pilot percontohan bagi daerah lain, sehingga semua daerah bisa menerapkan pola yang sama.

Sementara itu, BPKP berfungsi sebagai pengawas keuangan pembangunan yang nanti melakukan audit tentang bagaimana sistem pengelola keuangan. Nantinya BPKP juga bisa mengakses aplikasi ini untuk mengawasi kegiatan kegiatan sebagai bentuk kerjasamanya, sedangkan Bank riau sebagai pemegang kas dan pemerintah sebagai pemilik kas. (tambunan)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index