Mencuri di Karimun, 5 Perempuan Asal Batam Dibekuk Aparat

Mencuri di Karimun, 5 Perempuan Asal Batam Dibekuk Aparat

KARIMUN (Beritaintermezo.com)-Lima orang perempuan dari Batam masing-masing inisial Vn (52), Ds (48), Et (40), Rm (52) RT (47) diduga mencuri uang milik Nurita Siadari (43) sekitar Rp5 juta, pedagang sayuran di Pasar Puan Maimun, Minggu (28/8) pagi. Kelimanya ditangkap di Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun, Senin (29/8) pagi ketika mereka hendak kembali ke Batam.

Modus komplotan itu adalah dengan pura-pura menjadi pembeli sayur. Sementara, satu tersangka mengambil tas korban disaat dia tengah lengah. Diantara kelima perempuan itu, Vn yang bertindak mengambil tas korban disaat dia tengah disibukkan oleh keempat tersangka lainnya yang pura-pura jadi pembeli.

Nurita yang baru sadar tas bersama isinya hilang saat itu juga membuat laporan ke polisi dengan nomor: LP-B/43 /VIII/2016 /KEPRI /RES-KARIMUN /SPK-Balai tanggal 28 Agustus 2016 terkait dugaan tindak pidana pencurian. Usai membuat laporan, korban langsung pulang ke rumahnya.

Namun, keesokkan paginya, tanpa sengaja Nurita pergi ke Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun. Disanalah, dia bertemu kembali dengan kelima tersangka. Tak mau buang-buang kesempatan, saat itu juga korban meminta bantuan kepada polisi untuk segera menangkap kelima perempuan asal Batam itu.

Kapolsek Tanjungbalai Karimun Kompol Wisnu Edhi Sadono mengatakan, begitu menerima laporan korban, pihaknya langsung mencari keberadaan kelima perempuan yang diduga menjadi pelaku pencurian itu. Namun, para pelaku justru ditemukan sendiri oleh korban pada saat dia tengah mendatangi pelabuhan.

"Kami menerima laporan adanya dugaan pencurian dengan korban bernama Nurita Siadari, seoran pedagang sayuran di Pasar Puan Maimun. Kelima pelaku berhasil ditangkap, ketika korban tanpa sengaja melihat lima orang diduga mencuri uang miliknya sedang berbelanja di area Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun," Kata Wisnu saat ekspos kasus tersebut, kemarin.

Kata Wisnu, begitu melihat kelima orang dicurigai yang telah mencuri uang beserta tas miliknya, maka korban langsung meminta bantuan kepada pihak kepolisian Polsek Tanjungbalai untuk menangkap kelima perempuan itu. Kelimanya, berhasil dibekuk setelah kerjasama dengan Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP).

"Anggota kita dengan dibantu pihak anggota KKP langsung menangkap kelima wanita tersebut dan menggiring mereka kesini untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan awal, mereka mengakui perbuatan tindak pencurian tersebut kepada pihak kepolisian. Dari tangan tersangka sendiri kita telah menyita satu buah tas dan uang senilai Rp4.060.000," terang Wisnu.

Menurut dia, pencurian dilakukan oleh lima orang tersangka tersebut dengan cara bersamaan. Artinya, masing-masing tersangka memiliki peranan masing-masing. Diantara mereka ada yang pura-pura membeli sayur, membuat sibuk korban dan peranan lainnya, sementara tersangka Vn langsung mengambil tas korban disaat dia lengah.

Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp5 juta. Uang tunai sebanyak Rp1.060.000, sementara di dalam tas korban juag terdapat kunci dan surat-surat penting miliknya. Berdasarkan pengakuan tersangka, semua surat-surat yang ada di dalam tas korban sudah mereka buang.

Sementara, berdasarkan pengakuan para tersangka, tujuan mereka datang dari Batam ke Tanjungbalai Karimun adalah untuk mencari barang-barang seken, yang rencananya akan mereka jual di Batam. Salah seorang dari mereka, bahkan mengaku baru pertama kali datang ke Tanjungbalai Karimun.

"Kelima tersangka masih dalam pemeriksaan. Kami masih akan mendalami keterangan mereka, apakah kelimanya terlibat dalam jaringan pelaku tindak kriminal pencurian. Untuk saat ini, kelimanya disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 4 K.U.H Pidana dengan ancaman pidana penjara minimal 7 tahun penjara," pungkas Wisnu. (tambunan)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index