Bupati Segera Rombak SOTK Karimun

Bupati Segera Rombak SOTK Karimun
Bupati Karimun Aunur Rafiq

KARIMUN (Beritaintermezo.com)-Bupati Karimun Aunur Rafiq merombak Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemkab Karimun. Ada beberapa perubahan besar yang terjadi dalam SOTK Karimun. Beberapa dinas akan bertambah, berkurang dan ada yang digabung. Bupati Rafiq meminta kepada pimpinan SKPD menerima perubahan SOTK itu.

"Memang, dalam waktu dekat akan ada perombakan SOTK di Pemkab Karimun. Perombakan itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) no 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang merupakan turunan dari Undang-undang no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," ungkap Aunur Rafiq di rumah dinasnya, Sabtu (2/9).

Kata Rafiq, berdasarkan PP 18/2016 dalam pasal 15 disebutkan, ada urusan pemerintahan wajib dan ada urusan pemerintahan pilihan. Urusan pemerintahan wajib itu ada yang berkaitan dengan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan sosial.

"Selain itu, ada yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar seperti tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pangan, pertanahan, lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, pemberdayaan masyarakat dan Desa, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, perhubungan, komunikasi dan informatika serta koperasi, usaha kecil, dan menengah," tuturnya.

Menurutnya, pasal 15 itu mengatur tentang rumpun-rumpun yang wajib dan pilihan yang ada di daerah. Meski begitu, pihaknya menyebut tidak akan ada perubahan yang signifikan dalam perombakan SOTK itu nantinya. Hanya saja, staf ahli dari 5 orang akan dikurangi menjadi 3 orang.

Perubahan lainnya, adalah Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) adan terpisah dengan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD). Kesbangpol akan berdiri sendiri, sementara PMD akan bergabung dengan perbatasan, karena Badan Perbatasan akan dihilangkan, nanti yang akan diambil Kabidnya digabung dengan PMD.

Kemudian, pertamanan kebersihan akan bergabung dengan perumahan dan pemukiman, ini akan memiliki dinas sendiri. Selain itu, Kantor Pemuda dan Olahraga akan berubah dari eselon III menjadi eselon II, nantinya Kanpora akan jadi Dinas Pemuda dan Olahraga. Begitu juga Pustaka akan berubah jadi eselon II.

"Yang jelas, ada yang hilang, ada yang bertambah dan ada digabung. Keseluruhannya memang tidak banyak berubah. Soal siapa yang akan menduduki posisi itu nantinya kita lihat nanti soal formasi yang tersedia dengan jumlah 27 pejabat eselon II yang ada. Jumlah itu juga akan disesuaikan dengan asesmen sesuai dengan bidangnya," tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga akan menunggu siapa saja pejabat eselon II yang akan pindah ke Provinsi Kepri. Menurutnya, jika sudah ada yang pindah tentu akan ada juga pergantian yang baru. Di Provinsi Kepri nanti kan juga ada asesmen open biding untuk eselon II, jika ada yang sesuai dengan kebutuhan Provinsi Kepri tentu akan ada pejabat yang pindah kesana. (tambunan)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index