Sering di Tendang, Warga Nias Laporkan Majikan ke Polisi

Sering di Tendang, Warga Nias Laporkan Majikan ke Polisi

Karimun (Beritaintermezo.com)-Seorang majikan yang tinggal di kawasan Jalan Nusantara Tanjungbalai Karimun inisial E diduga menganiaya pembantunya sendiri Nita (20) warga Nias, Sumatera Utara. Nita sudah sekitar 5 bulan bekerja sebagai pembantu di rumah E melalui jasa perusahaan penyalur pembantu rumah tangga. Kasus itu berujung ke Polsek Balai Karimun, Kamis (8/9).

Nita datang ke kantor polisi bersama Emiwati (21) saudaranya yang juga bekerja sebagai pembantu di kedai kopi milik E. Dua saudara membuat laporan polisi diantar beberapa saudara mereka lainnya yang juga berasal dari Nias. Laporan itu diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SKP) Polsek Balai Karimun.

"Saya sudah bekerja di rumah itu sejak 5 bulan lalu melalui sebuah perusahaan. Saya bekerja sejak jam 4 subuh sampai jam 11 malam. Selama bekerja disana, saya tidak boleh memegang handphone. Rambut saya sering ditarik-tarik, saya juga sering ditendang. Kalau saya terlambat bangun, saya pernah disiram air panas," ungkap Nita saat ditemui di Polsek Balai Karimun.

Perempuan berkulit putih itu tak terima atas perbuatan majikannya itu. Perlakuan kasar majikannya sudah diterima sejak lama, puncak pada Kamis (8/9) sekitar pukul 03.WIB dini hari, dia mengaku mendapat perlakuan kasar majikannya itu. Makanya, dia dibantu keluarganya membuat laporan ke polisi.

Majikan Nita, E ketika ditanya mengakui, kalau dia memang menyita handphone milik pembantunya itu. Tujuannya, agar Nita bisa bekerja fokus, apalagi tugasnya adalah menjaga bayinya. Untuk berkomunikasi dengan orang tua Nita di kampung, E memberikan nomor ponselnya kepada orang tua.

"Saya memang menyita HP dia. Saya juga tidak membiarkan dia pegang uang. Karena menurut perjanjian kami dengan perusahaan penyalur pembantu, gaji kami serahkan kepada perusahaan dan perusahaan yang membayarkan gajinya. Tujuan saya untuk tidak memberikan dia uang agar uang gajinya bisa dikirim ke kampungnya," ungkap E.

E membantah kalau dirinya melakukan tindakan penganiayaan kepada Nita. Dia hanya mengakui, terkadang merasa kesal dengan Nita yang sering tidur larut malam. Dia memang meminta pembantunya itu untuk tidur lebih cepat, agar besok paginya tidak telat bangun dan bisa bekerja dengan baik.

"Saya tidak pernah memukul dia. Apalagi, saya dituduh menyiram air panas ke badannya kalau dia telat bangun. Kalau kesal, memang sering juga dibuat kesal oleh dia. Kadang dia pernah keluar rumah, tanpa sepengetahuan saya. Dia malah manaruh bantal di diatas tempat tidur seolah-olah dia masih berada di tempat tidur," jelasnya.

Majikannya itu menambahkan, sebenarnya kemarin dia hendak menghubungi pihak perusahaan penyalur tenaga kerja untuk mengembalikan Nita ke perusahaan itu. Dengan alasan, pembantu yang dikirim perusahaan tidak sesuai dengan kriterianya. Namun, sebelum niat itu dilakukan, ternyata pembantunya itu sudah melaporkannya ke polisi.

Kapolsek Balai Karimun Kompol Wisnu Edhi Sadono mengatakan, penyidik sudah meminta keterangan dari kedua belah pihak. Karena kasus tersebut menyangkut banyak orang, maka dia belum bisa melakukan mediasi. Untuk membuktikan laporan adanya dugaan penganiayaan itu, pihaknya sudah melakukan visum kepada pelapor.

"Kami belum bisa menyimpulkan apakah kasus ini ada penganiayaan atau tidak. Karena kami masih menunggu hasil visum dari dokter di RSUD. Pelapor memang sudah melakukan visum, namun apa hasilnya belum keluar. Jika hasil visum memang ditemukan luka atau bekas penganiayaan, maka tentu kami akan mengambil langkah selanjutnya," terang Wisnu. (tambunan)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index