Karimun (Beritaintermezo.com) – Kejaksaan Negeri Karimun membentuk tim untuk mengusut kasus dugaan korupsi kunjungan kerja (kunker) fiktif sejumlah anggota DPRD Karimun. Langkah tersebut ditempuh menindaklajuti laporan Ketua Riau Corruption Watch (RCW) Kepri ke Kejari Kepri terkait dugaan kungker fiktif anggota DPRD Karimun beberapa waktu lalu.
"Kita sudah ketemu Kasipidsus Kejari Karimun Pak Kiki. Beliau langsung membentuk tim untuk mengusut kasus dugaan korupsi kungker fiktif yang kita laporkan itu. Kita tunggu saja kerjanya," kata Mulkansyah yang dihubungi kemarin.
Menurut Mulkan, modus yang digunakan dengan cara membuat seolah-olah ada perjalanan dinas oknum anggota DPRD Kabupaten Karimun ke luar daerah melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Karimun. Tujuannya agar biaya perjalanan dinas yang selama ini dianggarkan bisa dicairkan.
"Seolah-olah berangkat tapi nyata tidak. Untuk membuktikan kalau mereka berangkat modusnya bermacam-macam. Ada yang menggunakan joki. Ada juga yang hanya mengandalkan tiket pesawat dan bill hotel palsu. Intinya bagaimana dana perjalanan dinas itu bisa dicairkan," katanya.
Dikatakan dia, anggaran untuk perjalanan dinas DPRD Karimun tahun 2016 telah dicairkan sekretaris dewan melalui surat pemberitahuan anggaran Nomor 900/SETWAN/0061 tertanggal 19 Juli 2016 senilai Rp.14.688.400.000. Namun dalam hitungan bulan dana tersebut sudah dicairkan sekitar Rp9,3 miliar.
"Dari temuan kami, sisa anggaran hanya tinggal sekitar Rp200 juta pada pertengahan Agustus 2016" ujarnya. Ia mengapresiasi tindakan Kejari Karimun yang langsung membentuk tim mengusut kasus tersebut. Ini bukti bahwa Kejari serius memberantas korupsi di bumi berazam itu. (hk/tambunan)
"Kita sudah ketemu Kasipidsus Kejari Karimun Pak Kiki. Beliau langsung membentuk tim untuk mengusut kasus dugaan korupsi kungker fiktif yang kita laporkan itu. Kita tunggu saja kerjanya," kata Mulkansyah yang dihubungi kemarin.
Menurut Mulkan, modus yang digunakan dengan cara membuat seolah-olah ada perjalanan dinas oknum anggota DPRD Kabupaten Karimun ke luar daerah melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Karimun. Tujuannya agar biaya perjalanan dinas yang selama ini dianggarkan bisa dicairkan.
"Seolah-olah berangkat tapi nyata tidak. Untuk membuktikan kalau mereka berangkat modusnya bermacam-macam. Ada yang menggunakan joki. Ada juga yang hanya mengandalkan tiket pesawat dan bill hotel palsu. Intinya bagaimana dana perjalanan dinas itu bisa dicairkan," katanya.
Dikatakan dia, anggaran untuk perjalanan dinas DPRD Karimun tahun 2016 telah dicairkan sekretaris dewan melalui surat pemberitahuan anggaran Nomor 900/SETWAN/0061 tertanggal 19 Juli 2016 senilai Rp.14.688.400.000. Namun dalam hitungan bulan dana tersebut sudah dicairkan sekitar Rp9,3 miliar.
"Dari temuan kami, sisa anggaran hanya tinggal sekitar Rp200 juta pada pertengahan Agustus 2016" ujarnya. Ia mengapresiasi tindakan Kejari Karimun yang langsung membentuk tim mengusut kasus tersebut. Ini bukti bahwa Kejari serius memberantas korupsi di bumi berazam itu. (hk/tambunan)