Tanjung Pinang (Beritaintermezo.com) - Pemerintah Provinsi Kepri mendapatkan penghargaan khusus dari Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani atas prestasi yang diterima yakni Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima tahun bertutur-turut pada Laporan Keuangan daerah APBD Provinsi Kepri.
Penghargaan ini secara langsung diterima Gubernur Kepri H Nurdin Basirun dari Sri Mulyani di Gedung Dharamapala, Jakarta, Selasa (20/9).
Penghargaan khusus tersebut hanya diterima tiga Provinsi se-Indonesia, yakni Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dalam sambutannya, Nurdin Basirun mengungkapkan bahwa pemanfaatan keuangan di daerah harus benar-benar untuk kesejahteraan rakyat.
"Bukan bagaimana penggunaannya namun bagaimana penggunaan tersebut dapat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelas Nurdin. Tak hanya itu, lanjut Nurdin, penggunaan keuangan daerah yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kepri harus jelas, terbuka dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan perekonomian rakyatnya.
"Setiap rupiah yang dikeluarkan harus benar-benar diperuntukkan untuk masyarakat," tambah Nurdin. Begitu pula, kata Nurdin, dalam kondisi defisit ekonomi yang terjadi saat ini juga bukan hambatan untuk melakukan pembangunan.
Karena pembangunan infrastruktur juga merupakan salah satu penggerak ekonomi masyakat. Seperti yang telah dikatakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, yang ingin pemerintah untuk mengelola keuangan secara efektif, secara transparan, secara akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Bukan berorientasi pada prosedur, tapi berorientasi pada hasil.
"Prosedurnya mengikuti, iya. Tapi orientasinya adalah hasil. Dan prinsip-prinsip ini harus bisa diwujudkan secara konkret dalam laporan keuangan yang berkualitas, andal, dan tepat waktu," tegas Presiden.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi mengingatkan kepada seluruh Menteri, Pimpinan Lembaga, dan Gubernur, Bupati, Walikota, beserta seluruh jajaran, agar tidak hanya berhenti pada mengejar predikat optimi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), karena opini WTP bukan merupakan jaminan bahwa tidak akan ada praktik penyalahgunaan keuangan.
"Tidak akan ada praktik korupsi. Justru dengan predikat WTP kita harus bekerja keras untuk membangun budaya pengelolaan keuangan yang transparan, keuangan yang akuntabel, yang lebih akuntabel," kata Presiden Jokowi.(hk/omri)
Penghargaan ini secara langsung diterima Gubernur Kepri H Nurdin Basirun dari Sri Mulyani di Gedung Dharamapala, Jakarta, Selasa (20/9).
Penghargaan khusus tersebut hanya diterima tiga Provinsi se-Indonesia, yakni Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dalam sambutannya, Nurdin Basirun mengungkapkan bahwa pemanfaatan keuangan di daerah harus benar-benar untuk kesejahteraan rakyat.
"Bukan bagaimana penggunaannya namun bagaimana penggunaan tersebut dapat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelas Nurdin. Tak hanya itu, lanjut Nurdin, penggunaan keuangan daerah yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kepri harus jelas, terbuka dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan perekonomian rakyatnya.
"Setiap rupiah yang dikeluarkan harus benar-benar diperuntukkan untuk masyarakat," tambah Nurdin. Begitu pula, kata Nurdin, dalam kondisi defisit ekonomi yang terjadi saat ini juga bukan hambatan untuk melakukan pembangunan.
Karena pembangunan infrastruktur juga merupakan salah satu penggerak ekonomi masyakat. Seperti yang telah dikatakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, yang ingin pemerintah untuk mengelola keuangan secara efektif, secara transparan, secara akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Bukan berorientasi pada prosedur, tapi berorientasi pada hasil.
"Prosedurnya mengikuti, iya. Tapi orientasinya adalah hasil. Dan prinsip-prinsip ini harus bisa diwujudkan secara konkret dalam laporan keuangan yang berkualitas, andal, dan tepat waktu," tegas Presiden.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi mengingatkan kepada seluruh Menteri, Pimpinan Lembaga, dan Gubernur, Bupati, Walikota, beserta seluruh jajaran, agar tidak hanya berhenti pada mengejar predikat optimi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), karena opini WTP bukan merupakan jaminan bahwa tidak akan ada praktik penyalahgunaan keuangan.
"Tidak akan ada praktik korupsi. Justru dengan predikat WTP kita harus bekerja keras untuk membangun budaya pengelolaan keuangan yang transparan, keuangan yang akuntabel, yang lebih akuntabel," kata Presiden Jokowi.(hk/omri)