Karena Ditolak Kencan, Sekda Tanjungpinang Sidak Basecamp

Karena Ditolak Kencan, Sekda Tanjungpinang Sidak Basecamp

Tanjungpinang (Beritaintermezo.com) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Riono dituding melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Basecamp Cafe & Bar di Jalan Ali Haji, Bukit Bestari, Tanjungpinang beberapa waktu lalu, gara-gara ditolak kencan.

"1 kata untuk Sekda munafik brengsek.. pak sekda marah gara-gara di tolak kencan sama salah satu pelajar dibasecamp alias cemburu makannya meledak emosinya....," tulis Shalwa Shadilla mengomentari status akun Avita Ully,  Kamis (6/10).

Sejumlah netizen pun meradang. "Astagfirullah.  Ini pencemaran nama baik," tulis Baharudin Rahman membalas komentar miring tersebut. Akun Bayu Andra mengaku akan melaporkan kasus tersebut bersama Sekda ke polisi terkait tudingan tersebut.

Bayu yang diketahui sebagai Kasubag Humas Pemko Tanjungpinang itu masih menunggu kedatangan Riono dari Karimun. "Pasti Kita laporkan, sabar ya, karena menurut KUHP ini masuk delik aduan. Bukan delik biasa," ujar Kasubag Humas Pemko Tanjungpinang itu.

Riono yang didampingi Pengacara Pemko Tanjungpinang, Urip Santoso melaporkan kasus tersebut ke Polres Tanjungpinang, Kamis (6/10). Riono mengatakan apa yang dilakukan Shalwa Shadilla telah membunuh karakter dan melakukan pencemaran nama baik.

"Ini pembunuhan karakter. Kita tetap proses di kepolisian. Saya mau tau dia dapat info dari siapa. Padahal jelas malam itu, saya bersama anak dan istri. Biarlah Polisi yang menyelesaikan dulu," ujar Riono saat dihubungi melalui telepon genggamnya, kemarin.

Kembali ditegaskannya, walaupun pemilik akun meminta maaf, dirinya tetap ingin permasalahan ini dibawa ke ranah hukum dan diselesaikan melalui kepolisian. Karena sudah mencemarkan nama baik. " Saya ingin memberi pelajaran kepada siapa saja pengguna Medsos. Hati-hati menggunakan FB. Kalau dia (Shalwa) disuruh orang biar terbuka di depan polisi," ungkapnya kembali.

Dibalik kejadian ini, Riono khawatir hal tersebut merupakan pengalihan isu kasus Base Camp Cafe. Lantaran Riono merasa tidak mengenal sama sekali pemilik akun. Namun Riono yakin pemilik akun mengenal dirinya sebagai Sekda Kota Tanjungpinang.

"Intinya kasus ini tetap saya laporkan, terpisah dengan permasalah Basecamp Cafe yang telah melanggar etika pada pesta "Back to School Party" kemarin, " pungkasnya.

Urip Santoso menambahkan, sebelumnya pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian dan dilanjutkan dengan membuat laporan kepada Polres Tanjungpinang, atas dugaan melakukan ujaran kebencian atau hate speech sesuai SE Kapolri Nomor SE/6/X/2015.

"Saya dapat info tadi malam (kemarin), dan langsung saya cek kebenarannya. Setelah diteliti pemilik akun tersebut sudah mengandung unsur pidana melanggar UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," jelasnya.

Menurut Urip, tulisan di kolom komentar media sosial Facebook tersebut mengandung unsur dugaan penghinaan harkat martabat dan harga diri. Selain itu, postingan hinaan kata-kata pembenci itu memang dapat dianggap sudah keterlaluan.

"Dan itu jelas memfitnah kepada yang dituju yakni Sekda Tanjungpinang, tanpa ada bukti. Dengan demikian kami berharap, kejadian serupa tidak terulang kembali," tutupnya.

Kembali Didemo

Sementara itu, organisasi masa yang tergabung dalam Solidaritas Anti Arogansi Miras Kota Tanjungpinang kembali akan menggelar aksi demo di Basecamp Cafe, Jumat (7/10) ini.

Dedi Sanjaya yang dikenal juga sebagai ustadz di Tanjungpinang itu, mengundang ormas Islam, organisasi mahasiswa, LSM, LAM, lembaga pendidikan mengikuti musyawarah akbar di Masjid Baitul Ikhwan terkait gerakan Jumat di depan Basecamp Cafe.

"Dalam musyawarah tersebut menindaklanjuti protes terkait pesta "Back To School Party". Dan kembali menggelar unjuk rasa di depan kantor Basecamp Cafe yang berencana akan kembali beroperasi," ujarnya singkat.

Sebelumnya, ratusan mahasiswa dan organisasi masa yang tergabung dalam Solidaritas Anti Arogansi Miras Kota Tanjungpinang menggelar demo di Basecamp Cafe, Selasa (4/10) lalu.

Demo tersebut sebagai bentuk protes mereka terkait tema "Back To School Party" yang diusung cafe tersebut dimana pelayan dan pengunjung menggunakan seragam sekolah. Dan mengutuk keras tindakan arogansi yang telah ditunjukkan oleh pihak Basecamp cafe dan Bar yaitu kepada pemilik Santos, terhadap upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Tanjungpinang yang dipimpin Sekdako Tanjunpinang, Riono.

Solidaritas Anti Arogansi dan Miras menyayangkan digelarnya kegiatan tersebut, karena menggunakan atribut-atribut pendidikan berupa seragam sekolah. Apalagi disuguhkan dengan minuman keras (miras) bagi pengunjung yang hadir menggunakan seragam sekolah.

Masa menilai kegiatan acara di kafe tersebut  tidak pantas, karena dapat merusak citra dunia pendidikan. Sejatinya menurut mereka, party tersebut dikemas dengan hal-hal yang positif.

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu  mengatakan Pemko Tanjungpinang harus tegas kepada Basecamp Cafe, kalau hanya surat teguran saja tidak cukup atas apa yang
telah mereka lakukan.

"Kalau Pemko tidak bisa menutup kafe itu, berarti yang bermasalah bukan kafe itu lagi. Tapi Pemko yang ada masalah, kenapa tidak ditutup. Sudah jelas melanggar dan harus ditinjau ulang apa boleh menjual minuman beralkohol atau tidak," ujar Maskur, Kamis (6/10).

Menurut Maskur, masalah tersebut bukan lagi pada tidak mendukung usaha di Tanjungpinang. Namun sudah berdampak dan dikhawatirkan bisa merusak moral generasi muda karena pangsa pasarnya adalah anak muda dan pelajar.

"Harus ditutup itu, jangan hanya pedagang kecil (pedagang kaki lima) yang berjualan di trotoar saja digusur karena menyalahi tempat. Masa kafe yang jelas jual alkohol dan tidak sesuai pembangunan akhlak mulia serta pendidikan hanya mendapat teguran," ujar Maskur.

Selain itu, kata Maskur, managemen atau pemilik Basecamp Cafe harus menyampaikan permintaan maaf ke publik khususnya kepada seluruh Pemuda Tanjungpinang di media massa.

"Basecamp harus menyampaikan pemintaan maaf dan mengganti usahanya dengan bisnis lain. Karena dampak menjual alkohol sudah tidak bagus. Kalau tidak mau tegasin saja isi izinnya tidak boleh menjual miras," pungkas Maskur. (hk/omri)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index