Bintan (Beritaintermezo.com) - Bupati Bintan Apri Sujadi menerima secara langsung penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2017 Kabupaten Bintan dari Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun di Aula Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis (15/12).
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri Dicky Choiroel saat sambutannya menyampaikan, bahwa penyerahan DIPA merupakan wujud tindak lanjut dari pelaksanaan program-program pembangunan yang ada di Provinsi Kepri, baik instansi pemerintah daerah maupun instansi vertikal.
Ia menyebutkan untuk Provinsi Kepri DIPA yang diserahkan ke daerah dan dana desa tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp7,07 triliun yang terdiri dari dana alokasi umum sebesar Rp4,12 triliun, dana alokasi khusus fisik Rp664 miliar, dana alokasi non fisik Rp732 miliar, dana bagi hasil pajak Rp735 miliar, dana bagi hasil sumber daya alam (SDA) Rp578 miliar, dana insentif daerah Rp7,5 miliar, serta dana desa sebesar Rp228 miliar.
Secara akumulatif dana transfer yang diterima Provinsi Kepri pada tahun 2016 sebesar Rp11 triliun, sedangkan tahun 2017 dana transfer naik menjadi Rp13 triliun. Hal ini membuktikan, bahwa pemerintah pusat mempertimbangkan untuk tetap mempertahankan kapasitas dan mengatasi kesenjangan antar wilayah. "Pada wilayah-wilayah yang mengalami soulful dari sisi SDA dan Dana Bagi Hasil (DBH) maka akan ditutup dengan bantuan atau dana-dana alokasi pusat, dan dana dari kementrian lembaga yang dipusatkan," terang Dicky.
Sementara itu, Gubernur Kepri Nurdin Basirun setelah melakukan penyerahan DIPA ke setiap kepala daerah mengatakan bahwa dengan telah diterimanya dana DIPA tahun anggaran 2017 sedapat mungkin dapat cepat direalisasikan secara maksimal. Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang telah disahkan di setiap kabupaten/kota di Propinsi Kepri dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan menekan inflasi di Kepri.
"Kepentingan umum merupakan prioritas pemerintah dalam melakukan perencanan anggaran, maka sedapat mungkin segera terealisasikan," tuturnya.
Bintan salah satu daerah di Kepri yang mendapatkan dana insentif dari pusat karena telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan Keuangan \Pemerintah Daerah (LKPD) dan dapat menetapkan Perda APBD tepat pada waktu. Oleh karenanya Bintan berhak mendapat dana insentif sebesar Rp7 miliar. (hk/omri)
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri Dicky Choiroel saat sambutannya menyampaikan, bahwa penyerahan DIPA merupakan wujud tindak lanjut dari pelaksanaan program-program pembangunan yang ada di Provinsi Kepri, baik instansi pemerintah daerah maupun instansi vertikal.
Ia menyebutkan untuk Provinsi Kepri DIPA yang diserahkan ke daerah dan dana desa tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp7,07 triliun yang terdiri dari dana alokasi umum sebesar Rp4,12 triliun, dana alokasi khusus fisik Rp664 miliar, dana alokasi non fisik Rp732 miliar, dana bagi hasil pajak Rp735 miliar, dana bagi hasil sumber daya alam (SDA) Rp578 miliar, dana insentif daerah Rp7,5 miliar, serta dana desa sebesar Rp228 miliar.
Secara akumulatif dana transfer yang diterima Provinsi Kepri pada tahun 2016 sebesar Rp11 triliun, sedangkan tahun 2017 dana transfer naik menjadi Rp13 triliun. Hal ini membuktikan, bahwa pemerintah pusat mempertimbangkan untuk tetap mempertahankan kapasitas dan mengatasi kesenjangan antar wilayah. "Pada wilayah-wilayah yang mengalami soulful dari sisi SDA dan Dana Bagi Hasil (DBH) maka akan ditutup dengan bantuan atau dana-dana alokasi pusat, dan dana dari kementrian lembaga yang dipusatkan," terang Dicky.
Sementara itu, Gubernur Kepri Nurdin Basirun setelah melakukan penyerahan DIPA ke setiap kepala daerah mengatakan bahwa dengan telah diterimanya dana DIPA tahun anggaran 2017 sedapat mungkin dapat cepat direalisasikan secara maksimal. Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang telah disahkan di setiap kabupaten/kota di Propinsi Kepri dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan menekan inflasi di Kepri.
"Kepentingan umum merupakan prioritas pemerintah dalam melakukan perencanan anggaran, maka sedapat mungkin segera terealisasikan," tuturnya.
Bintan salah satu daerah di Kepri yang mendapatkan dana insentif dari pusat karena telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan Keuangan \Pemerintah Daerah (LKPD) dan dapat menetapkan Perda APBD tepat pada waktu. Oleh karenanya Bintan berhak mendapat dana insentif sebesar Rp7 miliar. (hk/omri)