Diserahkan Bupati Karimun, Kakan kemenag Terima Satya Lencana

Diserahkan Bupati Karimun, Kakan kemenag Terima Satya Lencana
bupati rafiq sematkan satya lencana kepada kakan kemenag

Karimun (Beritaintermezo.com)-Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Karimun Afrizal mendapat Satya Lencana 20 tahun masa kerja. Penyematan satya lencana itu dilakukan Bupati Karimun Aunur Rafiq pada saat upacara Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke 71 di halaman Kantor Kemenag, Selasa (3/1) pagi.

Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam kesempatan itu memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Kementerian Agama Kabupaten Karimun yang sudah membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun untuk mengangkat salah satu Azam Kabupaten Karimun yakni Azam pertama Imam dan Taqwa.

"Kami memberikan penghargaan kepada Kementerian Agama Kabupaten Karimun yang telah banyak membantu pembangun Karimun, salah satunya menyongsong Azam Iman dan Taqwa. Masih banyak yang bisa diperbuat lagi ke depannya, salah satu adalah mencanangkan kegiatan infak seribu rupiah kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun," katanya.

Aunur Rafiq saat membacakan sambutan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pada 3 Januari 1946 atau 71 tahun lalu, pemerintah atas usul Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) membentuk Kementrian Agama dan mengangkat Mentri Agama pertama RI, Haji Mohammad Rosidi.

"Pembentukan Kementerian Agama merupakan peristiwa penting dan bersejarah bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai negara yang relegius yang nasionalisme. Maka dari itu, momen pembentukan Kementerian Agama tersebut harus selalu diperingati setiap tahun," ungkap Bupati Rafiq.

Menurut dia, salah satu pejuang kemerdekaan dan tokoh pendiri RI, Hadji Agus Salim dalam tulisanya pada tahun 1950 berjudul "Kementerian Agama dalam Republik Indonesia" menjelaskan, benang merah politik agama di Indonesia yang berbeda dengan politik masa kolonial. Menurutnya, jembatan dan tugas Kementrian Agama sungguh besar dan mulia karna sangat menentukan nasib bangsa ini.

"Tema Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke 71 tahun 2017 ini adalah Bersih Melayani dan dengan moto Memperkuat Komitmen Kita Semua Terhadap Integritas dan Etos Kerja Sebagai Pelayan Masyarakat dan Pengayom Semua Umat Beragama. Tema dan moto tersebut harus seiring sejalan agar bisa diaplikasikan," jelasnya.

Hanya saja, Ombudsman Nasional menilai, Kementerian Agama masih bertanda warna kuning atau belum begitu bagus dalam hal pemenuhan standar pelayanan publik. Bahkan, hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI juga turun dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dalam Pengecualian (WDP). Selain itu, banyak keluhan-keluhan publik yang belum terselesaikan.

"Wujud dari moto tersebut, tahun ini kita mulai membangun Pusat Layanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Melalui unit ini, kita berupaya mencapai standar mutu yang prima dalam melayani umat. Dengan memanfaakan teknologi informasi, segala proses perizinan, beasiswa, pasti dan bebas pungli," terang Rafiq. (hk/tambunan)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index