Karimun (Beritaintermezo.com)-Badan Kepegawaian Daerah,(BKD), dalam waktu dekat segera mendalami laporan dari salah seorang istri pegawai negeri sipil,(PNS), dilingkungan pemkab karimun, saat ini yang bersangkutan bertugas di Kantor Kelurahan Buru,Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun,Provinsi Kepri. Berselingkuh dengan seorang wanita yang masih memiliki suami.
Hal tersebut dikatakan, MS.Sudarmadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah,(BKD), Senin (9/1). "Ya nanti akan saya tanyakan dulu ya, apa betul masalahnya, jika sudah jelas nanti saya hubungi lagi," ujarnya singkat
Kasus perselingkuhan ini terkuak ketika Wirnawati istri oknum PNS yang bertugas di kantor kelurahan buru membuat laporan atau pengaduan ke Lurah Buru dengan tembusan, bapak Bupati Karimun, Ka.BKD dan Camat Buru, terkait perselingkuhan suaminya inisial DI dengan seorang wanita masih memiliki suami inisial LS, dia berharap pengaduanya ini secepatnya direspon oleh bapak bupati karimun, serta meminta agar bupati memberikan sanksi tegas dengan melakukan pemecatan terhadap suaminya sebagai PNS.(ktc/tambunan)
Hal tersebut dikatakan, MS.Sudarmadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah,(BKD), Senin (9/1). "Ya nanti akan saya tanyakan dulu ya, apa betul masalahnya, jika sudah jelas nanti saya hubungi lagi," ujarnya singkat
Kasus perselingkuhan ini terkuak ketika Wirnawati istri oknum PNS yang bertugas di kantor kelurahan buru membuat laporan atau pengaduan ke Lurah Buru dengan tembusan, bapak Bupati Karimun, Ka.BKD dan Camat Buru, terkait perselingkuhan suaminya inisial DI dengan seorang wanita masih memiliki suami inisial LS, dia berharap pengaduanya ini secepatnya direspon oleh bapak bupati karimun, serta meminta agar bupati memberikan sanksi tegas dengan melakukan pemecatan terhadap suaminya sebagai PNS.(ktc/tambunan)