Karimun (Beritaintermezo.com)-Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan bakal mengkaji kelayakan pelabuhan bongkar muat di Parit Rampak, Kelurahan Seiraya, Kecamatan Meral. Pemkab Karimun dan PT Pelindo sepakat bakal memindahkan pelabuhan bongkar muat dari Taman Bunga ke Parit Rampak.
Pemindahan pelabuhan itu sudah lama direncanakan, bahkan sejak Bupati Karimun masih dijabat Nurdin Basirun. Hanya saja, wacana pemindahan itu makin menguat setelah Bupati Karimun Aunur Rafiq bersama jajarannya bertemu dengan Dirut PT Pelindo I Bambang Eka Cahyana di Medan, Selasa (17/1).
Pembahasan pemindahan pelabuhan itu makin diperkuat dengan rapat lanjutan yang dilakukan antara jajaran PT Pelindo I Cabang Tanjungbalai Karimun dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Karimun di kantor PT Pelindo. Rapat itu dipimpin Manejer Umum PT Pelindo I Cabang Tanjungbalai Karimun Syahri Ramadhana dan Dirut BUP Karimun Indrawan Susanto.
Dirut PT Karya Karimun Mandiri (KKM) yang menaungi BUP Karimun, Indrawan Susanto saat dikonfirmasi Sabtu (21/1) mengatakan, rapat lanjutan tersebut masih membahas terkait kedatangan Dirut PT Pelindo I ke Karimun yang akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BUP dan Pemkab Karimun terkait pemindahan pelabuhan bongkar muat dari Taman Bunga ke Parit Rampak.
"Setelah nota kesepahaman atau MoU ditandatangani oleh PT Pelindo, BUP dan Pemkab Karimun, maka nantinya akan dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama operasi (KSO). Dalam KSO itu, juga akan dibahas tentang pembagian sharing profit (pembagian keuntungan). Jika Taman Bunga sebelumnya milik PT Pelindo, maka Parit Rampak merupakan aset Pemda Karimun," ungkap Indrawan Susanto.
Hanya saja, kata Indrawan, berapa presentase pembagian keuntungan antara Pemkab Karimun, BUP dan PT Pelindo belum diketahui sebelum adanya perjanjian KSO. Namun, secara kasat mata, nilai aset yang ada di Parit Rampak merupakan milik Pemkab Karimun. Dalam hal ini, Bupati Karimun mencarikan solusi soal sharing profit dengan PT Pelindo.
"Jika MoU sudah ditandatangani, KSO juga sudah ada, maka kami meminta kepada Kementerian Perhubungan untuk melakukan assessmen soal pelabuhan bongkar muat di Parit Rampak. Hasil assessmen itu akan menjadi pedoman oleh PT Pelindo, BUP dan Pemkab Karimun untuk melengkapi kekurangan yang ada," terangnya.
Bupati Karimun Aunur Rafiq sebelumnya mengatakan, Pemkab Karimun akan meneken MoU dengan PT Pelindo I terkait pemindahan pelabuhan Kargo dari Taman Bunga ke Parit Rampak, Kecamatan Meral pada Februari 2017 mendatang. Pengelolaan pelabuhan itu juga akan melibatkan BUP dan Dinas Perhubungan Karimun.
"Kami bersama-sama dengan BUP, Dinas Perhubungan dan General Manager PT Pelindo I Cabang Tanjungbalai Karimun bertemu dengan Direktur Utama PT Pelindo I di Medan. Dari hasil pembicaraan, akan dilakukan MoU pada Bulan Februari tentang pemindahan pelabuhan bongkar muat ke Parit Rampak," ungkap Bupati Karimun Aunur Rafiq di Gedung Nasional Tanjungbalai Karimun. (hk/tambunan)
Pemindahan pelabuhan itu sudah lama direncanakan, bahkan sejak Bupati Karimun masih dijabat Nurdin Basirun. Hanya saja, wacana pemindahan itu makin menguat setelah Bupati Karimun Aunur Rafiq bersama jajarannya bertemu dengan Dirut PT Pelindo I Bambang Eka Cahyana di Medan, Selasa (17/1).
Pembahasan pemindahan pelabuhan itu makin diperkuat dengan rapat lanjutan yang dilakukan antara jajaran PT Pelindo I Cabang Tanjungbalai Karimun dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Karimun di kantor PT Pelindo. Rapat itu dipimpin Manejer Umum PT Pelindo I Cabang Tanjungbalai Karimun Syahri Ramadhana dan Dirut BUP Karimun Indrawan Susanto.
Dirut PT Karya Karimun Mandiri (KKM) yang menaungi BUP Karimun, Indrawan Susanto saat dikonfirmasi Sabtu (21/1) mengatakan, rapat lanjutan tersebut masih membahas terkait kedatangan Dirut PT Pelindo I ke Karimun yang akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BUP dan Pemkab Karimun terkait pemindahan pelabuhan bongkar muat dari Taman Bunga ke Parit Rampak.
"Setelah nota kesepahaman atau MoU ditandatangani oleh PT Pelindo, BUP dan Pemkab Karimun, maka nantinya akan dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama operasi (KSO). Dalam KSO itu, juga akan dibahas tentang pembagian sharing profit (pembagian keuntungan). Jika Taman Bunga sebelumnya milik PT Pelindo, maka Parit Rampak merupakan aset Pemda Karimun," ungkap Indrawan Susanto.
Hanya saja, kata Indrawan, berapa presentase pembagian keuntungan antara Pemkab Karimun, BUP dan PT Pelindo belum diketahui sebelum adanya perjanjian KSO. Namun, secara kasat mata, nilai aset yang ada di Parit Rampak merupakan milik Pemkab Karimun. Dalam hal ini, Bupati Karimun mencarikan solusi soal sharing profit dengan PT Pelindo.
"Jika MoU sudah ditandatangani, KSO juga sudah ada, maka kami meminta kepada Kementerian Perhubungan untuk melakukan assessmen soal pelabuhan bongkar muat di Parit Rampak. Hasil assessmen itu akan menjadi pedoman oleh PT Pelindo, BUP dan Pemkab Karimun untuk melengkapi kekurangan yang ada," terangnya.
Bupati Karimun Aunur Rafiq sebelumnya mengatakan, Pemkab Karimun akan meneken MoU dengan PT Pelindo I terkait pemindahan pelabuhan Kargo dari Taman Bunga ke Parit Rampak, Kecamatan Meral pada Februari 2017 mendatang. Pengelolaan pelabuhan itu juga akan melibatkan BUP dan Dinas Perhubungan Karimun.
"Kami bersama-sama dengan BUP, Dinas Perhubungan dan General Manager PT Pelindo I Cabang Tanjungbalai Karimun bertemu dengan Direktur Utama PT Pelindo I di Medan. Dari hasil pembicaraan, akan dilakukan MoU pada Bulan Februari tentang pemindahan pelabuhan bongkar muat ke Parit Rampak," ungkap Bupati Karimun Aunur Rafiq di Gedung Nasional Tanjungbalai Karimun. (hk/tambunan)