Karimun (Beritaintermezo.com)-Untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum, Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) 2017. Program ini ditujukan untuk siswa SD, SMP, hingga SMA.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun Slamet Sentosa SH melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun, Aji Satrio Prakoso SH mengatakan program JMS dilaksanakan di Pulau Karimun, Pulau Kundur, Pulau Moro dan Durai yang mencakup sejumlah sekolah mulai SD, SMP dan SMA.
"Ada 10 kegiatan JMS yang bakal kita laksanakan. Kegiatan ini kita gelar setiap 2 (dua) minggu sekali. Nantinya kita bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun untuk memilih sekolah yang bakal kita berikan program JMS," kata Aji pada kegiatan perdana JMS di SDN 03 Bukit Senang Kelurahan Teluk Air, Kamis (9/2).
Kata Aji, program JMS itu dilaksanakan berdasarkan pasal 30 ayat (3) huruf a Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 024/A/JA/08/2014 tentang Administrasi Intelijen Kejaksaan RI. Adapun pelaksana programnya adalah para Jaksa fungsional, pakar, psikolog, dan pemuka masyarakat.
"Materi yang diangkat dalam JMS ini seperti penyalahgunaan narkoba, korupsi, cyber bullying, cyber terorism, dan kekerasan seksual," jelas Aji.
Pendekatan JMS, menurut Aji menggunakan pendekatan persuasif dengan memadukan konsep belajar dan bermain serta komunikasi dua arah serta memiliki target anak sekolah dasar hingga menengah atas. Sementara kegiatan perdana program JMS di SDN 03 Bukit Senang Kelurahan Teluk Air, Kamis (9/2), mendapat antusias dan respon yang luar biasa dari para siswa/i serta para guru dan orang tua murid.
Ratusan siswa mendapat materi pelajaran baru tentang pengetahuan narkoba. Ilmu baru itu diberikan para Jaksa Roy dan Jaksa Zaki. Kasi Intelijen Kejaksaaan Negeri Karimun, Aji Satrio Prakoso SH langsung turun ke lokasi bersama dengan beberapa jaksa dan petugas Kejaksaan. Mereka memberikan pemahanan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Bukan hanya memberikan pemahaman, Kasi Intelijen Kejaksaaan Negeri Karimun juga membawa dan menunjukkan barang bukti narkoba sabu, pil dobel L, dan ganja, kepada para siswa. Ketiga jenis narkoba tersebut sengaja dibawa oleh Kasi Intelijen untuk ditunjukkan kepada para siswa SDN 03 Bukit Senang.
"Tujuannya, agar para siswa tahu dan bisa menghindari ancaman barang terlarang tersebut. Sekaligus, Ini merupakan program Kejaksaan Republik Indonesia dalam upaya pencegahan tindak pidana, khususnya tindak pidana narkoba,†ujar Aji
Adanya pemahaman tentang bahaya narkoba itu, Aji berharap agar para pelajar tidak lagi menjadi pelaku dan pengguna. Bahkan menjadi korban narkoba. Selain memberikan beberapa wawasan tentang narkoba, JPU juga menyampaikan bahaya tindak pidana pelecehan seksual yang kini kerap menjerat anak di bawah umur.
Aji meyakini, bekal pendidikan pendidikan moral dan agama yang diberikan terhadap siswa SDN 03 Bukit Senang, maka bisa menjadi dasar anak-anak agar tidak menjadi pelaku tindak pidana. “Kami yakin dengan dasar agama itu kalian semua bisa membentengi diri dari tindak pidana yang dilarang Undang-undang,†pungkas Aji.
Sementara Kajari Karimun, Slamet Sentosa SH ketika dikonfirmasi mengatakan program jaksa masuk sekolah merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini. Sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba dan masalah kriminal lainnya.
Senada disampaikan Bupati Karimun H Aunur Rafiq. Ia mengatakan penerapan bidang hukum memang sudah seharusnya dilakukan sejak dini sehingga diharapkan akan berpengaruh pada perkembangan moral peserta didik ke arah positif.
"Para siswa harus mampu menjadi generasi penerus bangsa, yang selalu berjalan pada koridor peraturan hukum yang berlaku," ujarnya.
Kadis Pendidikan Kabupaten Karimun Bakri Hasyim mengatakan jajaran Dinas Pendidikan menyambut baik serta mendukung program jaksa masuk sekolah, dengan target kedepan para pelajar di Bumi Berazam tidak tersangkut atau melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Bakri menegaskan, generasi muda harus sering-sering diberi pengetahuan tambahan. Termasuk bahaya narkoba. Pihaknya siap dan selalu mendukung lembaga yang mengajak anak didik untuk memerangi narkoba. Bahkan, dia akan mendampingi kegiatan serupa ke sekolah-sekolah lain. â€Nanti bertahap ke sekolah lain, terutama di sekolah-sekolah dengan jumlah murid yang banyak,†kata Bakri. (tambunan)
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun Slamet Sentosa SH melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun, Aji Satrio Prakoso SH mengatakan program JMS dilaksanakan di Pulau Karimun, Pulau Kundur, Pulau Moro dan Durai yang mencakup sejumlah sekolah mulai SD, SMP dan SMA.
"Ada 10 kegiatan JMS yang bakal kita laksanakan. Kegiatan ini kita gelar setiap 2 (dua) minggu sekali. Nantinya kita bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun untuk memilih sekolah yang bakal kita berikan program JMS," kata Aji pada kegiatan perdana JMS di SDN 03 Bukit Senang Kelurahan Teluk Air, Kamis (9/2).
Kata Aji, program JMS itu dilaksanakan berdasarkan pasal 30 ayat (3) huruf a Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 024/A/JA/08/2014 tentang Administrasi Intelijen Kejaksaan RI. Adapun pelaksana programnya adalah para Jaksa fungsional, pakar, psikolog, dan pemuka masyarakat.
"Materi yang diangkat dalam JMS ini seperti penyalahgunaan narkoba, korupsi, cyber bullying, cyber terorism, dan kekerasan seksual," jelas Aji.
Pendekatan JMS, menurut Aji menggunakan pendekatan persuasif dengan memadukan konsep belajar dan bermain serta komunikasi dua arah serta memiliki target anak sekolah dasar hingga menengah atas. Sementara kegiatan perdana program JMS di SDN 03 Bukit Senang Kelurahan Teluk Air, Kamis (9/2), mendapat antusias dan respon yang luar biasa dari para siswa/i serta para guru dan orang tua murid.
Ratusan siswa mendapat materi pelajaran baru tentang pengetahuan narkoba. Ilmu baru itu diberikan para Jaksa Roy dan Jaksa Zaki. Kasi Intelijen Kejaksaaan Negeri Karimun, Aji Satrio Prakoso SH langsung turun ke lokasi bersama dengan beberapa jaksa dan petugas Kejaksaan. Mereka memberikan pemahanan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Bukan hanya memberikan pemahaman, Kasi Intelijen Kejaksaaan Negeri Karimun juga membawa dan menunjukkan barang bukti narkoba sabu, pil dobel L, dan ganja, kepada para siswa. Ketiga jenis narkoba tersebut sengaja dibawa oleh Kasi Intelijen untuk ditunjukkan kepada para siswa SDN 03 Bukit Senang.
"Tujuannya, agar para siswa tahu dan bisa menghindari ancaman barang terlarang tersebut. Sekaligus, Ini merupakan program Kejaksaan Republik Indonesia dalam upaya pencegahan tindak pidana, khususnya tindak pidana narkoba,†ujar Aji
Adanya pemahaman tentang bahaya narkoba itu, Aji berharap agar para pelajar tidak lagi menjadi pelaku dan pengguna. Bahkan menjadi korban narkoba. Selain memberikan beberapa wawasan tentang narkoba, JPU juga menyampaikan bahaya tindak pidana pelecehan seksual yang kini kerap menjerat anak di bawah umur.
Aji meyakini, bekal pendidikan pendidikan moral dan agama yang diberikan terhadap siswa SDN 03 Bukit Senang, maka bisa menjadi dasar anak-anak agar tidak menjadi pelaku tindak pidana. “Kami yakin dengan dasar agama itu kalian semua bisa membentengi diri dari tindak pidana yang dilarang Undang-undang,†pungkas Aji.
Sementara Kajari Karimun, Slamet Sentosa SH ketika dikonfirmasi mengatakan program jaksa masuk sekolah merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini. Sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba dan masalah kriminal lainnya.
Senada disampaikan Bupati Karimun H Aunur Rafiq. Ia mengatakan penerapan bidang hukum memang sudah seharusnya dilakukan sejak dini sehingga diharapkan akan berpengaruh pada perkembangan moral peserta didik ke arah positif.
"Para siswa harus mampu menjadi generasi penerus bangsa, yang selalu berjalan pada koridor peraturan hukum yang berlaku," ujarnya.
Kadis Pendidikan Kabupaten Karimun Bakri Hasyim mengatakan jajaran Dinas Pendidikan menyambut baik serta mendukung program jaksa masuk sekolah, dengan target kedepan para pelajar di Bumi Berazam tidak tersangkut atau melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Bakri menegaskan, generasi muda harus sering-sering diberi pengetahuan tambahan. Termasuk bahaya narkoba. Pihaknya siap dan selalu mendukung lembaga yang mengajak anak didik untuk memerangi narkoba. Bahkan, dia akan mendampingi kegiatan serupa ke sekolah-sekolah lain. â€Nanti bertahap ke sekolah lain, terutama di sekolah-sekolah dengan jumlah murid yang banyak,†kata Bakri. (tambunan)