Buka Usaha Tanpa Izin, Pengusaha Jackpot Lecehkan Pemko Tanjung Pinang

Buka Usaha Tanpa Izin, Pengusaha Jackpot Lecehkan Pemko Tanjung Pinang

Kepri (Beritaintermezo.com)-Polda Kepri sepertinya tidak serius memberantas perjudian, Polda Kepri pilih kasih dalam hal penutupan arena Gelper yang menjurus keperjudian, hal ini dapat dilihat, di Kota Batam tanggal 11 Januari 2017 Polda Kepri menggerebek dan menutup dua lokasi Gelper, semantara di Kota Tanjungpinang sejak bulan oktober 2016 tiga lokasi Gelper / Jekpot bebas beroperasi, tidak digerebek dan ditutup Polda Kepri. Tiga lokasi Gelper (Gelanggang Permainan) yang menggelar mesin judi Jekpot beroperasi di Kawasan Suka Berenang, Pantai Marina dan di Komplek Bintan Plaza bebas melakukan kegiatan yang berbau judi tersebut. Pengamatan Intermezo dilokasi Gelper yang lebih popular lokasi judi Jekpot itu, setiap hari sejak siang hingga subuh besoknya selalu ramai dikunjungi para pecandu judi, bahkan para remaja yang masih duduk di bangku sekolah, tidak sedikit oknum ASN (Aparat Sipil Negeri) yang juga terlihat main Jekpot selain masyarakat swasta dan wiraswasta. Rabu (11-01-2017) jajaran direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Kepri telah menggerebek arena Gelper di kawasan Harbour Bay dan dikawasan Sagulung Batam, karena menyajikan mesin-mesin judi Jekpot. Dari lokasi Gelper yang digerebek di Harbour Bay Mal, Polisi menetapkan dua orang pengelola Gelper jadi tersangka dan menyita 53 buah mesin judi dan uang Rp. 7 juta sebagai barang bukti dan dari lokasi Gelper kawasan Sagulung dua orang pengelola Gelper ditetapkan jadi tersangka serta Polisi mengaman 12 mesin Jekpot serta Rp. 790.000 sebagai barang bukti. Pengerebekan dua lokasi Gelper dilihat Polisi sudah sangat meresahkan masyarakat, banyak keluarga yang tidak harmonis lagi, suami dan istri sering bertengkar karena gaji suami yang seharusnya untuk kebutuhan dapur dan biaya anak-anak sekolah telah dihabiskan sang suami yang telah kecanduan mesin judi Jekpot diarena Gelper, anak remaja sekolah yang kerajinan main jekpot sering bolos sekolah dan menghabiskan uang sekolah serta uang beli buku dilokasi Gelper, ASN yang telah kecanduan main jekpot sering cabut / keluar kantor sebelum waktunya tutup kantor dan pergi kelokasi Gelper, tentu uang gaji habis ditelan mesin Jekpot, bahkan tidak sedikit oknum ASN (Aparatur Sipil Negeri) tersebut meminjam ke bendaharawan kantornya dengan berbagai alasan untuk modal main judi Jekpot. Ajang Pungli Pengamatan Intermezo, selain para pemain judi Jekpot yang keluar masuk lokasi area gedung Gelper, sering terlihat pria-pria tegap berambut cepak keluar masuk gedung Gelper, para pria tersebut memang tidak untuk main Jekpot, pria itu didalam gedung gelper hanya sebentar, hanya menyalam salah seorang karyawan Gelper, setelah selesai salaman sang pria itu langsung keluar gedung arena Gelper dengan rupiah yang disalamkan karyawan Gelper, ada juga modus pria-pria tegap duduk dikedai kopi tak jauh dari arena Gelper, pria tersebut didatangi dan disalami dengan salam tempel amplop, setelah berbasa-basi sebentar, sang karyawan Gelper pulang ke tempat kerjanya setelah berbisik kepada kasir kedai kopi yang mengatakan biaya kopi dan rokok pria cepak itu di masuk ke bon Gelper. Udin (bukan nama sebenarnya) yang sering nongkrong di kedai kopi dekat arena Gelper Nampak tersenyum melihat tingkah para lelaki itu, kepada Intermezo Udin mengatakan, para lelaki tegap rambut cepak di kedai kopi itu telah lebih dulu menelepon pengusaha Gelper tadi. Arena Gelper sudah jadi ajang pungli bagi oknum-oknum yang dapat mengganggu kegiatan Gelper, Udin juga mengatakan para lelaki tegap yang masuk dan yang menyalami pengurus Gelper tadi dengan salam tempel masih level tingkat rendah dan lelaki yang disalam pengurus Gelper di kedai kopi kelasnya lebih tinggi dari lelaki yang masuk ke area Gelper. Oknum-oknum tertentu yang level sudah tinggi, tidak perlu lagi mendatangi area Gelper, sudah ada kesepakatan pengusaha menjumpai ke kantor atau tempat yang ditentukan dan disebut jatah bulanan. Tidak ada Izin Kepala Badan Perizinan Pemko Tanjungpinang Tengku Dahlan Desember 2016 menjawab Intermezo menjelaskan, usaha Gelper di Tanjungpinang tidak ada izin operasi dari Pemko, yang berarti tiga Gelper di Tanjungpinang Illegal tidak ada izin usaha, Hendaknya Walikota Tanjungpinang H.Lis Darmansyah segera menutup usaha yang telah meresahkan masyarakat itu dan menyeret pengusaha Gelper yang tidak punya izin usaha dan tidak membayar pajak ke meja hijau, jika ketiga Gelper tidak segera ditutup maka dikemudian hari usaha Gelper akan bertambah lagi di Tanjungpinang. Masyarakat menilai dengan membuka usaha tanpa izin dari pemko, berarti pengusaha Gelper yang telah beroperasi lima bulan ini telah melecehkan pemko atau pihak pengusaha Gelper telah ada kong kalikong dengan oknum-oknum Pemko!? Diharapan Kapolda Kepri dalam hal ini memberantas usaha perjudian jangan tebang pilih, jangan hanya menutup perjudian di Kota Batam, hendaknya Kapolda menutup Gelper yang beroperasi di Kota Tanjungpinang, bahkan di seluruh Kepri, hendaknya Polda Kepri menyeret pengusaha Gelper / perjudian yang ada di Tanjungpinang ke meja hijau seperti halnya pengusaha Gelper di Kota Batam. Masyarakat mengharapkan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang mencanangkan program pemberantasan pungli menutup lokasi Gelper di Tanjungpinang yang telah menjadi sasaran pungli bagi oknum-oknum tertentu. Sampai dimana tindakan Pemko yang telah dilecehkan pengusaha perjudian berkedok usaha Gelper di Tanjungpinang, buka usaha tidak punya izin dan apakah Polda Kepri tetap membiarkan usaha perjudian di Tanjungpinang yang terkesan pilih kasih memberantas perjudian di Kepri terus di Pantau Intermezo (Omry).

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index