Pemkab Karimun Tera Ulang 2.500 Timbangan Pedagang

Pemkab Karimun Tera Ulang 2.500 Timbangan Pedagang

Karimun (Beritaintermezo.com)-Timbangan pedagang yang ada di sejumlah pasar tradisional Tanjungbalai Karimun ditera ulang oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Karimun. Bukan hanya itu saja, semua alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan (UTTP) ditera ulang, Senin (6/3).

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi UKM dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Karimun, Muhammad Yosli melalui Kabid Meteorologi, Nursilwan mengatakan, sidang tera ulang merupakan program tahunan dari Kementerian Perdagangan. Untuk tahun ini pihaknya menargetkan pemeriksaan terhadap 2.500 alat ukur di seluruh Karimun.

"Target kami pada tahun 2017 ini sebanyak 2.500 alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan yang akan ditera ulang. Kalau tahun lalu, sudah ditera sebanyak 2.000 alat ukur. Bukan hanya timbangan pedagang umum saja, termasuk juga timbangan emas, digital, SPBU dan alat ukur lainnya," ungkap Nursilwan.

Kata Nursilwan, kegiatan tera ulang ini adalah untuk menjaga akurasi timbangan pedagang agar tidak merugikan konsumen. Pasalnya, pihaknya masih menerima laporan dari konsumen ketika membeli suatu barang dari pedagang ternyata tidak sesuai dengan takarannya. Itu dibuktikan ketika mereka melakukan timbangan di tempat lain.

Ditempat yang sama, Kasi Tera Ulang Dinas Perdagangan, Koperasi UKM dan Energi Sumber Daya Mineral Karimun, Adi Wahyudi menuturkan, pihaknya selalu melakukan pengawasan terhadap alat timbang dan ukur pedagang secara rutin. Jika ada alat timbangan yang sudah rusak, maka diminta segera diperbaiki.

"Kami selalu melakukan pengawasan alat ukur dan timbang pedagang. Jika ditemukan alat ukur yang mengalami kerusakan maka akan diperbaiki oleh teknisi. Namun, apabila kerusakan tidak dapat diperbaiki lagi maka pedagang dilarang keras menggunakannya. Karena itu akan merugikan konsumen," tuturnya.

Salah satu lokasi sidang alat ukur dan timbang itu dilaksanakan di Pasar Puan Maimun. Hebatnya, para pedagang malah datang dengan cara sukarela ke Posko sidang tera ulang yang ada di pasar semi modern tersebut. Mereka langsung mendaftarkan alat ukur dan timbang untuk diperiksa petugas. (tambunan)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index