Triwulan Pertama 165 Kg, Karimun Zona Merah Narkoba

Triwulan Pertama 165 Kg, Karimun Zona Merah Narkoba

Karimun (Beritaintermezo.com)-Banyaknya kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Karimun mengindikasikan kalau daerah ini menjadi sasaran empuk bagi sindikat jaringan narkoba internasional. Elemen masyarakat meminta kepada seluruh aparat penegak hukum untuk makin serius mengungkap dan memutus rantai peredaran narkoba di Karimun.

"Hanya dalam hitungan hari, sudah hitungan kilogram narkoba berhasil ditangkap aparat penegak hukum di Karimun. Itu baru yang ditangkap, belum lagi yang berhasil lolos, sudah berapa banyak yang beredar di tengah masyarakat," ungkap Ketua LSM Kiprah, Jhon Syahputra, Rabu (22/3) siang.

Jhon Syahputra merinci, tangkapan narkoba dengan jumlah besar itu mulai terjadi sejak Selasa, 14 Maret lalu. Petugas kapal patroli laut Kanwil DJBC Khusus Kepri menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ketamine seberat 993,12 gram atau hampir 1 kilogram yang dimuat kapal motor (KM) Kuala Kapias I dari Port Klang Malaysia tujuan Panipahan, Riau.

Kemudian, pada Jumat, 17 Maret 2017, petugas Bea Cukai Karimun juga berhasil mengamankan 517,65 gram sabu-sabu yang masuk lewat pelabuhan internasional, Jumat (17/3). Sabu-sabu itu dibawa oleh penumpang kapal ferry MV Putra Maju 07 inisial DS, warga negara Indonesia asal Medan yang berlayar dari Pelabuhan Kukup Malaysia menuju Tanjungbalai Karimun.

Selanjutnya, sebanyak 2,65 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 3.500 butir happy five juga berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Karimun. Barang haram itu diselundupkan dari Malaysia oleh dua pengedar inisial YL dan RC dengan pompong yang ditangkap di Desa Pangke, Kecamatan Meral, Jumat (17/3).

Kata Jhon, tingginya angka penyelundupan narkoba khususnya jenis sabu-sabu dari Malaysia ke Karimun menjadikan daerah itu termasuk salah satu zona merah peredaran narkoba di Indonesia. Penyebabnya beragam, mulai dari kondisi geografis Karimun yang berbatasan langsung dengan Malaysia juga karena faktor keseriusan aparat terkait.

"Saya memberikan apresiasi kepada penegak hukum seperti Bea Cukai, Polres maupun Lanal Karimun yang sudah bersinergi untuk menungkap peredaran narkoba di daerah ini. Untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, memang dibutuhkankKekompakan aparat penegak hukum khususnya yang bertugas di laut," tuturnya.

Jhon menyebut, peranan komunitas intelijen daerah (Kominda) di Karimun sangat berperanan penting dalam mengetahui siklus atau peredaran narkoba dari luar dan dalam negeri. Pasalnya, informasi awal masuknya barang haram itu ke Karimun tentu saja diketahui karena kejelian para intelijen.

Bupati Karimun Aunur Rafiq juga menyebut, kondisi Karimun yang berada di daerah perbatasan menjadikannya sebagai daerah transit peredaran narkoba. Dengan kondisi itu, menjadikan akses ke luar semakin dekat. Oleh karena itu, untuk memberantas narkoba tidak ada kata berhenti. Para pengedar akan selalu melihat peluang dan kesempatan.

"Saya menghimbau kepada aparat penegak hukum bersama-sama stakholder terkait lainnya untuk selalu komitmen, jangan pernah berhenti atau selesai ketika sudah berhasil mengungkap narkoba, karena diluar sana narkoba terus saja masuk untuk menggempur generasi muda Karimun," ungkap Aunur Rafiq.

Kata Rafiq, sejak beberapa hari terakhir, aparat penegak hukum di Karimun terus merilis tangkapan narkoba, mulai dari Kanwil Bea Cukai, KPPBC Karimun dan Polres Karimun. Ke depan, kemungkinan bakal ada lagi tangkapan narkoba yang mungkin saja didapat dalam jumlah yang lebih besar lagi.

"Saya sangat prihatin sekali dengan kasus ini. Apalagi, pelaku pembawa narkoba itu sudah sampai kepada anak-anak tempatan. Mungkin saja mereka diiming-imingi dengan upah yang besar. Dengan upah itu, mereka nilai lebih menjanjikan daripada mereka berjualan barang bekas dengan hasil yang tidak seberapa," pungkasnya. (tambunan)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index