Karimun (Beritaintermezo.com)-Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karimun dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 2016 meningkat 107 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp5 miliar. Hanya saja, meski terjadi peningkatan, namun jika dibandingkan dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang dibagikan ternyata masih belum memuaskan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karimun Kamarulazi mengatakan hal itu usai penyerahan 76.235 SPPT PBB kepada seluruh camat, lurah dan kepala desa yang ada di Kabupaten Karimun di Gedung Nilam Sari, Kantor Bupati Karimun, Kamis (30/3) siang. Penyerahan SPPT PBB pertama kali dilakukan Bupati Karimun Aunur Rafiq.
SPT PBB yang diserahkan Bupati Rafiq merupakan PBB untuk rumah dinas bupati yang berada di kawasan Tanjungbalai sebesar Rp18,290 juta. Sementara, untuk SPT PBB rumah pribadinya yang berada di komplek Telaga Mas, Kelurahan Seilakam Barat, Kecamatan Karimun sebesar Rp34,375.
"Tahun 2016 lalu, realisasi pendapatan asli daerah Karimun dari Pajak Bumi dan Bangunan naik 107 persen atau melebihi dari target sebesar Rp5 miliar. Hanya saja, jika melihat dari SPPT yang terbitkan masih jauh dari yang diharapkan. Kami akan mengevaluasi, apa penyebab kekurangan itu," ungkap Kamarulazi.
Kamarulazi menyebut, untuk meningkatkan pendapatan dari sektor PBB tersebut, pihaknya telah membuat sejumlah kebijakan seperti dengan memberikan data yang akurat dari wajib pajak, pengoptimalan petugas di lapangan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB tepat waktu serta melakukan koordinasi dengan kantor pajak pratama Karimun.
"Memang pendapatan meningkat, tapi karena perbandingan SPPT yang diserahkan dengan perolehan yang diterima tidak seimbang, maka kami merasa kecewa juga, maka dari itu kami sangat mengharapkan dengan ada penyerahan SPPT ini dapat meningkatkan PAD. Kami juga meminta bantuan camat dan tokoh masyarakat untuk dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk membayar PBB," jelasnya.
Bupati Karimun Aunur Rafiq juga mengimbau kepada masyarakat Karimun agar taat membayar pajak. Karena, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat itu untuk melaksanakan pembangunan. Dirinya juga meminta kepada camat, lurah dan kepala desa agar bisa mensosialisasikan kepada warganya untuk segera melunasi pajak sesuai waktunya.
"Warga harus taat membayar pajak bumi dan bangunan. Karena pajak yang dibayarkan itu untuk mengisi pembangunan. Saya juga menekankan kepada camat, lurah dan kepala desa agar dapat mendorong masyarakat dalam membayar PBB. Sehingga pendapatan Karimun makin meningkat lagi," tuturnya. (tambunan)
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karimun Kamarulazi mengatakan hal itu usai penyerahan 76.235 SPPT PBB kepada seluruh camat, lurah dan kepala desa yang ada di Kabupaten Karimun di Gedung Nilam Sari, Kantor Bupati Karimun, Kamis (30/3) siang. Penyerahan SPPT PBB pertama kali dilakukan Bupati Karimun Aunur Rafiq.
SPT PBB yang diserahkan Bupati Rafiq merupakan PBB untuk rumah dinas bupati yang berada di kawasan Tanjungbalai sebesar Rp18,290 juta. Sementara, untuk SPT PBB rumah pribadinya yang berada di komplek Telaga Mas, Kelurahan Seilakam Barat, Kecamatan Karimun sebesar Rp34,375.
"Tahun 2016 lalu, realisasi pendapatan asli daerah Karimun dari Pajak Bumi dan Bangunan naik 107 persen atau melebihi dari target sebesar Rp5 miliar. Hanya saja, jika melihat dari SPPT yang terbitkan masih jauh dari yang diharapkan. Kami akan mengevaluasi, apa penyebab kekurangan itu," ungkap Kamarulazi.
Kamarulazi menyebut, untuk meningkatkan pendapatan dari sektor PBB tersebut, pihaknya telah membuat sejumlah kebijakan seperti dengan memberikan data yang akurat dari wajib pajak, pengoptimalan petugas di lapangan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB tepat waktu serta melakukan koordinasi dengan kantor pajak pratama Karimun.
"Memang pendapatan meningkat, tapi karena perbandingan SPPT yang diserahkan dengan perolehan yang diterima tidak seimbang, maka kami merasa kecewa juga, maka dari itu kami sangat mengharapkan dengan ada penyerahan SPPT ini dapat meningkatkan PAD. Kami juga meminta bantuan camat dan tokoh masyarakat untuk dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk membayar PBB," jelasnya.
Bupati Karimun Aunur Rafiq juga mengimbau kepada masyarakat Karimun agar taat membayar pajak. Karena, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat itu untuk melaksanakan pembangunan. Dirinya juga meminta kepada camat, lurah dan kepala desa agar bisa mensosialisasikan kepada warganya untuk segera melunasi pajak sesuai waktunya.
"Warga harus taat membayar pajak bumi dan bangunan. Karena pajak yang dibayarkan itu untuk mengisi pembangunan. Saya juga menekankan kepada camat, lurah dan kepala desa agar dapat mendorong masyarakat dalam membayar PBB. Sehingga pendapatan Karimun makin meningkat lagi," tuturnya. (tambunan)