Karimun Siap Jadikan Parit Rampak Pelabuhan Kargo.

Karimun Siap Jadikan Parit Rampak Pelabuhan Kargo.
Ilustrasi

Karimun (Beritaintermezo.com)-Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Karimun menyatakan kesiapan relokasi pelabuhan kargo dari Pelabuhan Taman Bunga milik PT Pelindo I Cabang Tanjungbalai Karimun ke Pelabuhan Parit Rampak, Kelurahan Parit Benut, Kecamatan Meral yang dikelola oleh BUP Karimun. "Secara fisik Pelabuhan Parit Rampak sudah siap sekitar 99 persen. Ketahanan dermaga kapal di pelabuhan itu, bisa menampung kapal dengan bobot 2.000 deadweight tonnage (DWT). Bahkan, kapal juga bisa sandar luar dan dalam," ungkap Direktur Utama Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Karimun Indrawan Susanto, Rabu (12/4). Kata Indrawan , saat ini pihaknya masih menunggu nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Karimun dengan PT Pelindo I. Jika MoU itu sudah diteken kedua belah pihak, maka akan dilanjutkan dengan Kerja Sama Operasional (KSO) antara PT Pelindo dengan BUP Karimun. "Kami masih menunggu MoU antara PT Pelindo dengan Bupati Karimun soal relokasi pelabuhan kargo dari Pelabuhan Taman Bunga ke Parit Rampak. Setelah MoU itu diteken, baru kemudian kami lanjutkan dengan KSO antara BUP dan PT Pelindo. Dalam KSO itulah dibicarakan nanti teknis kerjasama antara BUP dan Pelindo," tuturnya. Dalam KSO itu, kata Indrawan, juga akan dibahas tentang pembagian sharing profit (pembagian keuntungan). Jika Taman Bunga sebelumnya milik PT Pelindo, maka Parit Rampak merupakan aset Pemda Karimun. Hanya saja, berapa presentase pembagian keuntungan antara Pemkab Karimun, BUP dan PT Pelindo belum diketahui sebelum adanya perjanjian KSO.        "Jika MoU sudah ditandatangani, KSO juga sudah ada, maka kami meminta kepada Kementerian Perhubungan untuk melakukan assessmen soal pelabuhan bongkar muat di Parit Rampak. Hasil assessmen itu akan menjadi pedoman oleh PT Pelindo, BUP dan Pemkab Karimun untuk melengkapi kekurangan yang ada," terangnya. Menurutnya, BUP Karimun dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungbalai Karimun saat juga tengah mengurus izin operasi Pelabuhan Parit Rampak ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan untuk mengirimkan tim ahli kepelabuhanan guna mengecek pelabuhan Parit Rampak. "Kami (BUP Karimun) dan KSOP Tanjungbalai Karimun juga sudah menyiapkan rencana untuk izin operasi Pelabuhan Parit Rempak ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Jika tim sudah turun dan mereka menyatakan kalau pelabuhan sudah oke, maka akan kami lanjutkan mengurus izin operasinya," katanya. Dijelaskan, salah satu syarat untuk mengurus izin operasi Pelabuhan Parit Rampak adalah dengan menutup Pelabuhan Taman Bunga. Meski Pelabuhan Taman Bunga masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Tanjungbalai Karimun, hanya saja tidak diperbolehkan dua pelabuhan kargo dalam satu wilayah. "Pelabuhan Taman Bunga dan Pelabuhan Parit Rampak sama-sama masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan (RIP). Kalau ditanya oleh Ditjen Perhubungan Laut, kok ada 2 pelabuhan kargo yang masuk dalam RIP. Maka MoU antara Pemkab Karimun dengan PT Pelindo itulah sebagai dasarnya," terangnya. Dalam KSO itu, juga akan dibahas tentang pembagian sharing profit (pembagian keuntungan). Jika Taman Bunga sebelumnya milik PT Pelindo, maka Parit Rampak merupakan aset Pemda Karimun," ungkap Indrawan. Hanya saja, kata Indrawan, berapa presentase pembagian keuntungan antara Pemkab Karimun, BUP dan PT Pelindo belum diketahui sebelum adanya perjanjian KSO. Namun, secara kasat mata, nilai aset yang ada di Parit Rampak merupakan milik Pemkab Karimun. Dalam hal ini, Bupati Karimun mencarikan solusi soal sharing profit dengan PT Pelindo. "Jika MoU sudah ditandatangani, KSO juga sudah ada, maka kami meminta kepada Kementerian Perhubungan untuk melakukan assessmen soal pelabuhan bongkar muat di Parit Rampak. Hasil assessmen itu akan menjadi pedoman oleh PT Pelindo, BUP dan Pemkab Karimun untuk melengkapi kekurangan yang ada," terangnya. Bupati Karimun Aunur Rafiq sebelumnya mengatakan, Pemkab Karimun akan meneken MoU dengan PT Pelindo I terkait pemindahan pelabuhan Kargo dari Taman Bunga ke Parit Rampak, Kecamatan Meral pada tahun ini juga. Pengelolaan pelabuhan itu juga akan melibatkan BUP dan Dinas Perhubungan Karimun. "Kami bersama-sama dengan BUP, Dinas Perhubungan dan General Manager PT Pelindo I Cabang Tanjungbalai Karimun bertemu dengan Direktur Utama PT Pelindo I di Medan. Dari hasil pembicaraan, akan dilakukan MoU pada Bulan Februari tentang pemindahan pelabuhan bongkar muat ke Parit Rampak," ungkap Bupati Karimun Aunur Rafiq di Gedung Nasional Tanjungbalai Karimun. (Hk/tambunan)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index