Pimpin Upacara Otonomi Daerah ke 21, Sekdakab Karimun Minta Wujudkan Pelayanan Publik e-Government

Pimpin Upacara Otonomi Daerah ke 21, Sekdakab Karimun Minta Wujudkan Pelayanan Publik e-Government

Karimun (Beritaintermezo.com)-Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun Muhammad Firmansyah meminta kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karimun agar memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik. Apalagi, saat pelayanan publik sudah diterapkan melalui program e-government.

Sekda Firmansyah menyampaikan itu saat menjadi pembina upacara dalam memperingati Hari Otonomi Daerah ke-XXI di halaman Kantor Bupati Karimun, Selasa (25/4). Upacara itu diikuti oleh seluruh pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) dan segenap ASN yang bertugas di Pemkab Karimun.

Upacara Hari Otonomi Daerah itu sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kepada seluruh kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun walikota untuk menggelar di daerah masing-masing. Perintah Mendagri itu tertuang dalam surat kawat Nomor 019.1/1905/SJ yang ditandatangani pada 20 April 2017.

Firmansyah menyebut, dalam amanat yang dibacanya Mendagri menghimbau, dengan semangat otonomi daerah perlu ditingkatan pelayanan publik berbasis e-goverment, agar masyarakat lebih mudah dan efisien utk mendapatkan pelayanan. Sehingga, terwujud pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

"Sesuai amanah Mendagri yang saya bacakan tadi, menuntut kita di daerah harus berubah lebih baik. Kita tidak bisa lagi bertahan dengan pola-pola yang tradisional. Dengan e-government saya yakin pelayanan untuk masyarakat akan lebih mudah tinggal kita persiapkan SDM-nya," jelasnya.

Dikatakan Firmansyah, di Karimun sendiri penerapan e-goverment sudah dilaksanakan, salah satunya pelaksanaan lelang proyek secara online. Begitu juga untuk pelayanan lainnya dengan sistem yang sama. Pihaknya berjanji akan terus membenahi semua bentuk pelayanan kepada masyarakat.

"Sejatinya, ASN itu adalah abdi masyarakat. Pelayan masyarakat. Sebagai seorang pelayan masyarkat, maka sudah menjadi kewajiban seorang ASN untuk memberikan pelayanan yang baik. Bukan malah sebaliknya minta untuk dilayani. Ke depan, bentuk pelayanan kepada masyarakat akan semakin ditingkatkan," pungkasnya. (tambunan)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index