KARIMUN (Beritaintermezo.com)-Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri terus melanjutkan pemeriksaan dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) dari APBD Karimun 2010-2013 di Aula Kantor Kejari Tanjungbalai Karimun, Rabu (17/2). Sejumlah pejabat dan mantan pejabat di Pemkab Karimun menjalani pemeriksaan.
Pejabat Karimun yang diperiksa itu di antaranya Kepala Dinas Pariwisata Seni dan Budaya Syuryaminsyah, Sekretaris Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Tejaria, Sekretaris Korpri Mitrayati, Kabid Pendidikan Menengah dan Kejuruan Dinas Pendidikan Herdan, mantan Ketua Yayasan Tujuh Juli Zufri Taufiq dan Mantan Sekda Karimun M Taufik Ilyas.
Syuryaminsyah saat ditemui usai diperiksa mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap dirinya terkait dana bansos 2011. Dia mengaku, pernah menerima kucuran dana bansos dua kali, pertama sekitar Rp55 juta dan satu lagi sekitar Rp40 juta. Semua dana bansos tersebut digunakan untuk kegiatan sesuai dengan usulan yang diajukannya.
"Saya memang pernah menerima bantuan dana bansos, tapi dana itu kami laksanakan. Ada buktinya, saya serahkan kepada penyidik. Saya hanya melengkapi SPJ yang diperlukan. Kalau kita menjalankan semua untuk apa harus takut. Semua bukti yang diperlukan ada," ungkap pria yang kerap disapa Wakmin ini.
Sementara, Mitrayati yang keluar dari ruang pemeriksaan menjelang makan siang terlihat santai sembari melempar senyum dan bercanda dengan awak media. Dia mengakui, selama 30 tahun mengabdi sebagai PNS, baru kali ini dia menjalani pemeriksaan oleh jaksa. "Sudah 30 tahun bekerja, baru kali ini diperiksa, mungkin ini sebagai kado terakhir," ujar Mitra sambil tertawa.
Hanya saja, pejabat lainnya seperti Tejaria, Taufik Ilyas dan Herdan yang keluar dari ruang pemeriksaan tampak tegang. Sebagian dari mereka hanya melempar senyum dan lainnya malah memilih menghindar dan bungkam saat ditanya wartawan. Usai makan siang, pemeriksaan terhadap pejabat terus berlanjut.
Dua tim penyidik Intelijen dari Kejati Kepri, Budi Rahardjo dan Ali Rasab Lubis ketika ditanya wartawan enggan menjelaskan substansi pemeriksaan mereka terhadap pejabat maupun mantan pejabat di Pemkab Karimun itu. Mereka meminta wartawan untuk mengkonfirmasi kepada pihak Kejari Tanjungbalai Karimun.
"Tidak, tidak ada yang perlu kami sampaikan. Silakan kalian tanya pada Kejari Karimun. Kami hanya menjalankan tugas dari pimpinan saja," ungkap Budi Rahardjo ketika ditemui di ruang pemeriksaan aula Kantor Kejari Tanjungbalai Karimun. Beberapa kali didesak, Budi dan Ali tetap tak mau berkomentar.Sementara pihak Kejari saat ditanya melempar kembali ke penyidik Kejati Kepri.
Selain memeriksa pejabat dan mantan pejabat Karimun, Tim penyidik Kejati Kepri yang dipimpin Asintel M Rasul Hamid ini juga memeriksa pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pengurus masjid, koperasi dan orang-perorangan yang diduga pernah menerima kucuran dana bansos dari APBD Karimun 2010-2013.
Pemeriksaan kemarin merupakan yang kedua kalinya, hari sebelumnya penyidik Intelijen Kejati Kepri juga telah memanggil sejumlah penerima dana bansos di Kejari Tanjungbalai Karimun. Pada hari pertama, belasan penerima bansos menjalani pemeriksaan sejak pagi hingga sore. (tambunan)
Pejabat Karimun yang diperiksa itu di antaranya Kepala Dinas Pariwisata Seni dan Budaya Syuryaminsyah, Sekretaris Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Tejaria, Sekretaris Korpri Mitrayati, Kabid Pendidikan Menengah dan Kejuruan Dinas Pendidikan Herdan, mantan Ketua Yayasan Tujuh Juli Zufri Taufiq dan Mantan Sekda Karimun M Taufik Ilyas.
Syuryaminsyah saat ditemui usai diperiksa mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap dirinya terkait dana bansos 2011. Dia mengaku, pernah menerima kucuran dana bansos dua kali, pertama sekitar Rp55 juta dan satu lagi sekitar Rp40 juta. Semua dana bansos tersebut digunakan untuk kegiatan sesuai dengan usulan yang diajukannya.
"Saya memang pernah menerima bantuan dana bansos, tapi dana itu kami laksanakan. Ada buktinya, saya serahkan kepada penyidik. Saya hanya melengkapi SPJ yang diperlukan. Kalau kita menjalankan semua untuk apa harus takut. Semua bukti yang diperlukan ada," ungkap pria yang kerap disapa Wakmin ini.
Sementara, Mitrayati yang keluar dari ruang pemeriksaan menjelang makan siang terlihat santai sembari melempar senyum dan bercanda dengan awak media. Dia mengakui, selama 30 tahun mengabdi sebagai PNS, baru kali ini dia menjalani pemeriksaan oleh jaksa. "Sudah 30 tahun bekerja, baru kali ini diperiksa, mungkin ini sebagai kado terakhir," ujar Mitra sambil tertawa.
Hanya saja, pejabat lainnya seperti Tejaria, Taufik Ilyas dan Herdan yang keluar dari ruang pemeriksaan tampak tegang. Sebagian dari mereka hanya melempar senyum dan lainnya malah memilih menghindar dan bungkam saat ditanya wartawan. Usai makan siang, pemeriksaan terhadap pejabat terus berlanjut.
Dua tim penyidik Intelijen dari Kejati Kepri, Budi Rahardjo dan Ali Rasab Lubis ketika ditanya wartawan enggan menjelaskan substansi pemeriksaan mereka terhadap pejabat maupun mantan pejabat di Pemkab Karimun itu. Mereka meminta wartawan untuk mengkonfirmasi kepada pihak Kejari Tanjungbalai Karimun.
"Tidak, tidak ada yang perlu kami sampaikan. Silakan kalian tanya pada Kejari Karimun. Kami hanya menjalankan tugas dari pimpinan saja," ungkap Budi Rahardjo ketika ditemui di ruang pemeriksaan aula Kantor Kejari Tanjungbalai Karimun. Beberapa kali didesak, Budi dan Ali tetap tak mau berkomentar.Sementara pihak Kejari saat ditanya melempar kembali ke penyidik Kejati Kepri.
Selain memeriksa pejabat dan mantan pejabat Karimun, Tim penyidik Kejati Kepri yang dipimpin Asintel M Rasul Hamid ini juga memeriksa pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pengurus masjid, koperasi dan orang-perorangan yang diduga pernah menerima kucuran dana bansos dari APBD Karimun 2010-2013.
Pemeriksaan kemarin merupakan yang kedua kalinya, hari sebelumnya penyidik Intelijen Kejati Kepri juga telah memanggil sejumlah penerima dana bansos di Kejari Tanjungbalai Karimun. Pada hari pertama, belasan penerima bansos menjalani pemeriksaan sejak pagi hingga sore. (tambunan)