30 Anggota DPRD Karimun Resmi Dilantik
Jumat, 30-08-2019 - 09:45:35 WIB
Karimun (Beritaintermezo.com)-Sebanyak 30 anggota DPRD Karimun periode 2019-2024 terpilih dilantik Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun, Joko Dwi Hatmoko. Pelantikan anggota dewan baru tersebut dihadiri Plt Gubernur Kepri Isdianto, Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Wabup Anwar Hasyim dan jajaran OPD Karimun.
Pelantikan anggota DPRD Karimun tersebut berlangsung di Gedung Rapat Paripurna Balai Rong Sri DPRD Karimun. Pelantikan anggota dewan itu dilaksanakan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD sementara Yusuf Sirat dari Fraksi Partai Golkar dan Syafri Sandi dari Fraksi PKS.
Ada yang unik saat pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Karimun tersebut. Para anggota dewan menghadap ke arah kursi pimpinan atau membelakangi para tamu undangan. Dari 30 anggota DPRD Karimun, sebanyak 28 orang dibacakan sumpah menurut agama Islam, sementara dua anggota dibacakan janji menurut agama Katolik dan Budha.
Usai pembacaan sumpah dan janji, maka Ketua DPRD Karimun sementara, Yusuf Sirat dan Wakil Ketua sementara Safri Sandi diberi kesempatan menduduki kursi pimpinan sekaligus penyerahan palu sidang kepada Yusuf Sirat, kemudian diberi kesempatan memimpin sidang paripurna pertama.
Kata-kata pertama yang disampaikan Yusuf Sirat adalah ucapan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun, Joko Dwi Hatmoko yang telah meluangkan waktu selama dua hari di Gedung DPRD Karimun untuk melaksanakan prosesi pelantikan mulai dari gladi bersih sehari sebelumnya.
“Dalam kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun, karena selama dua hari ini bersedia meluangkan waktu di Gedung DPRD ini untuk persiapan proses pelantikan. Sehingga, proses pelantikan ini berjalan dengan sukses dan lancar,” ungkap Yusuf Sirat.
Prosesi pelantikan itu diakhri dengan foto bersama dan ucapan selamat yang dimulai dari Plt Gubernur Kepri, Sekdaprov Kepri, Bupati Karimun, Wabup Karimun hingga mantan anggota DPRD Karimun yang tidak terpilih maupun mantan anggota DPRD Karimun yang terpilih di Provinsi Kepri serta keluarga, kerabat dan masyarakat. (hk/hen)
Komentar Anda :